FaktualNews.co

Tergiur Janji Dinikahi, Janda Ini Nekat Edarkan Upal di Blitar

Peristiwa     Dibaca : 1526 kali Penulis:
Tergiur Janji Dinikahi, Janda Ini Nekat Edarkan Upal di Blitar
FaktualNews.co/Dwi Hariyadi/
Kapolres Blitar Kota menunjukan barang bukti uang palsu dan tersangka.

BLITAR, FaktualNews.co – Sugiarti (41), seorang janda asal Purbalingga Jawa Tengah, diamankan pedagang Pasar Srengat, Blitar. Lantaran, wanita paruh baya ini belanja dengan menggunakan uang palsu (Upal).

Kepada polisi, Sugiarti mengaku jika upal yang diedarkannya itu bukan miliknya. Melainkan milik seorang pria yang notabene kekasih hatinya.

“Pelaku ini mengaku berkenalan dengan orang Kediri sewaktu di Jakarta. Dari kenalan itu kemudian janda ini ketemuan di Tulungagung mengunakan kereta api,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (26/3/2019).

Saat bertemu di Tulungagung, pria tersebut memberi Sugiarti upal. Sang pria meminta agar Sugiarti untuk berbelanja menggunakan upal tersebut di Pasar Srengat, Blitar.

“Barang bukti yang kita amankan yakni sisa uang palsu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 8 lembar. Saat ini kami masih mengejar pria yang memberi uang palsu itu,” jelasnya.

Sementara itu, Sugiarti mengaku tidak tahu jika uang tersebut palsu. Ia berdalih hanya diminta belanja oleh si pria tersebut.

“Saya ketemu di Stasiun Tulungagung. Kemudian dia bilang kalau akan menikahi saya. Saat itu saya disuruh belanja. Saya gak tau kalau uang itu uang palsu, saya hanya disuruh belanja di pasar saja,” terang Sugiarti sembari menunduk.

Akibat perbuatanya kini Sugiarti harus mendekam di dalam sel tahanan. Ia bakal dijerat dengan pasal 36 ayat 3 Undang-undang No 7 Tahun 2011 tetang Mata Uang, dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags