SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim akhirnya memeriksa Fuad Bernardi, putra sulung Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Fuad Diperiksa terkait perijinan dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pemeriksaan Fuad Bernardi merupakan lanjutan dari upaya polisi dalam mencari semua pihak yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya.
“Kan kemarin sudah diperiksa terkait konstruksinya, iya kan. Dari beberapa perusahaan itu ada enam tersangka, dan sekarang kita merambah ke bagian perijinannya,” tandas Barung, Selasa (26/3/2019).
Pihaknya pun memastikan proses hukum kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya, akan dijalankan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Siapapun yang diduga terlibat, Barung menegaskan bakal diperiksa.
“Siapa saja yang terkait masalah (amblesnya Jalan Raya) Gubeng ya kita periksa. Termasuk perijinannya, dan mereka-mereka yang terlibat didalamnya,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Fuad Bernardi yang juga lulusan Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim selama kurang lebih tiga jam.
Ia diperiksa seputar perijinan pembangunan proyek basement RS Siloam Surabaya yang dinilai bermasalah hingga menyebabkan terjadi peristiwa amblesnya Jalab Raya Gubeng Kota Surabaya pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 lalu.
Ruas Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya itu ambles, hingga kedalaman 15 meter dengan panjang lebih dari 50 meter dan lebar sekitar 25 meter. Dua alat berat dan satu kendaraan roda empat milik pelaksana proyek tertimbun di lokasi tersebut.