Perampasan Alat Kerja Wartawan di Pasuruan Berakhir Damai
PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca surat pernyataan sikap yang dilayangkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan ke Kapolres Pasuruan Kota, terkait perampasan alat kerja berupa handphone milik jurnalis saat meliput tahanan kabur berakhir damai.
Alat kerja berupa HP milik jurnalis Ary Suprayogi dan Iwan Dayat, dirampas oknum polisi saat melakukan liputan tahanan Polres Pasuruan Kota kabur.
“Secara pribadi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas khilaf ini,” kata oknum personel polisi yang diduga melakukan perampasan alat kerja jurnalis, Brigadir Eko, Rabu (27/3/2019).
Sebelumnya Ary Suprayogi menganggap, polisi harus meminta maaf terhadap jurnalis sebagai reaksi arogansi atas sikap personel yang telah merampas alat kerja jurnalis. Baginya, kejadian itu merupakan edukasi yang dapat dijadikan pembelajaran tentang etika profesi yang diatur dalam undang-undang.
“Saya juga minta maaf kalau ada salah,” ujar Ary.
Terakhir, Polisi dan wartawan tergabung dalam PWI Pasuruan saling berjabat tangan, menguatkan solidaritas. Peristiwa perampasan dan penghapusan gambar merupakan pelajaran berharga, menjadi evaluasi kedua belah pihak. Sehingga kejadian yang disikapi adanya kesalah pahaman ini dijadikan peristiwa yang pertama dan terakhir.
Diketahui, pada Senin, (25/3/2019), tiga anggota Polres Pasuruan Kota datang menghampiri dua wartawan saat meliput peristiwa kaburnya 4 tahanan. Personel menegur bahkan terkesan memarahi dua wartawan tersebut. Itu setelah para petugas membentak wartawan yang tengah bertugas mengambil gambar situasi Mapolres Kota Pasuruan.