Hukum

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi Diperiksa KPK

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Kali ini giliran Wakil Bupati (Wabup) Pungkasiadi yang dikorek keterangannya oleh KPK.

Pemeriksaan ini diduga terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp4,5 milyar yang menjerat Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa(MKP)

Dari pantauan di lokasi orang nomor dua di Pemkab Mojokerto ini menjalani pemeriksaan pada, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 10.15 WIB.

Datang dengan mengunakan baju warna putih dan celana hitam. Wakil Bupati langsung menyapa awak media yang sudah menunggu di tangga ruang penyidikan ruang lantai 2 Aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota.

“Hallo, Assalamualaikum,” sapa Wakil Bupati saat akan memenuhi penyidikan ruang lantai 2 Aula Wira Pratama Mapolres Mojokerto Kota.

Bahkan, Pungkasiadi sempat melambaikan tangan kepada awak media, saat berada di tangga menuju ruangan pemeriksaan KPK.

Sebelum Wakil Bupati, tampak Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Sulisyowati.

Nampak juga Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi dan Kepala DLH Zainul Arifin, serta mantan ajudan MKP yang kini menjabat Kasubbag Protokol Pemprov Jatim, Ali Kuncoro, juga nampak dalam pemeriksaan penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penyitaan tiga mobil yang diduga milik pejabat Pemkab Mojokerto. Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Pemkab Mojokerto, orang dekat dan keluarga MKP.