Bos Suzuki Ecstar Terima Keputusan FIM soal Winglet Ducati
FaktualNews.co – Pengadilan Banding Federasi Balap Motor Internasional (FIM) telah mengeluarkan keabsahan winglet di lengan ayun motor Desmosedici GP19 milik Mission Winnow Ducati.
Manajer Tim Suzuki Ecstar, Davide Brivio, menerima keputusan itu. Dalam keputusan pada 26 Maret 2019 di Meis, Swiss, Pengadilan Banding FIM menyatakan winglet tersebut legal.
Brivio sendiri sempat hadir pada sidang dengar pendapat di Swiss pada Jumat 22 Maret sehingga mengaku lapang dada menerima keputusan tersebut.
“Well, kami harus menerima hasilnya. Kami semua hadir di sidang dengar pendapat di Swiss selama tujuh jam,” tutur Davide Brivio, mengutip dari Speedweek, Kamis (28/3/2019).
“Jika hakim-hakim FIM berpikir itu adalah keputusan yang tepat, maka kami harus menerimanya. Kami harus menatap ke depan sekarang,” pungkas pria berkebangsaan Italia tersebut.
Sebagaimana diketahui, empat tim yakni Suzuki, KTM, Aprilia, dan Honda, memprotes winglet tambahan di lengan ayun Ducati karena dianggap menyalahi regulasi aerodinamika. Ducati mengklaim, peranti tersebut berfungsi untuk mengalirkan udara guna mendinginkan ban.
Penilaian berbeda disampaikan keempat tim yang menganggap aliran udara berfungsi untuk menambah kecepatan. Keempatnya tidak menerima keputusan Direktur Teknis MotoGP, Danny Aldridge, yang menyatakan winglet tersebut sah dan membawanya ke Pengadilan Banding FIM.