BLITAR, FaktualNews.co – Budianto (30) Warga Desa Ringin Rejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Blitar. Pasalnya, Budianto tega menganiaya Bini Sanjaya (35) temannya sendiri mengunakan clurit,
Kejadian ini berawal saat korban Bini Sanjaya (35) bersama delapan temanya sedang nongkrong sambil bermain gitar, Ketika itu, datanglah pelaku sambil berteriak teriak.
Karena tengah malam, korban mengingatkan agar pelaku tidak begitu. “Bro sudah malam jangan teriak-teriak. Nanti didengar orang,” kata korban.
Namun, kata mengingatkan tersebut dianggap oleh pelaku menantangnya. Selanjutnya pelaku bersama teman korban berkelahi, Melihat teman dan pelaku berkelahi, korban ini berusaha memisah.
“Saya pikir Budianto itu pulang terus tidak kembali lagi. Tetapi dia datang lagi sambil membawa celurit dan di kibas-kibaskan, Saya berusaha merampasnya, namun tangan saya kena sabetan clurit. Karena itulah saya laporkan ke Polsek Wates, ” ujar Bini Sanjaya Kamis (28/3/2019).
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami belum mengetahui pasti apa penyebabnya, “ujar Iptu Burhanudin.