BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar Kota terus melakukan pendalaman kasus aborsi yang diduga dilakukan pensiunan bidan, N (80) dengan memanggil tiga orang saksi.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, mengungkapkan ketiga saksi itu diantaranya petugas dinas kesehatan Kabupaten Blitar, dokter ahli kandungan, dan kerabat terlapor N yang merupakan suami-istri.
Petugas dinas dimintai keterangan terkait pengenalan terlapor yang dulu adalah seorang pensiunan bidan di lingkup dinas kesehatan Kabupaten Blitar. Sedang dokter kandungan terkait kebenaran aksi aborsi dilakukan pelaku. Serta kerabat terlapor yang diduga turut serta membantu kelancaran terlapor.
“Pemeriksaan sementara kerabat terlapor ini yang mengantarkan pasien. Juga yang memasang tarif untuk jasa aborsi tersebut,” ungkap Heri, Kamis (28/3/2019).
Menurut Heri, pasien yang datang ke terlapor ini cukup banyak. Rata-rata tiap bulan ada satu pasien yang datang. Sedang tarifnya rata-rata ditarik Rp 5 juta.
“Setiap bulan ada satu pasien datang. Kalau berapa pasien yang sudah datang terlapor tidak ingat, yang tahu kerabatnya karena yang bertugas mencarikan,” ujarnya.
Lanjut Heri bukannya tak mungkin kalau kerabat terlapor itu ikut terlibat kasus ini. “Bisa terlibat karena kerabat terlapor adalah perantara dari semua ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang pensiunan bidang di jalan Semeru Kota Blitar digrebek polisi pada Minggu (17/3/2019) dengan dugaan membuka praktik aborsi. Saat penggrebekan itu datang wanita muda 21 tahun yang diduga seorang pasien aborsi. Polisi menemukan barang bukti salah satunya bercak darah di kasur untuk praktik aborsi.