JEMBER, FaktualNews.co – Bencana tanah longsor di Gunung Kapur, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mengakibatkan seorang pekerja masih tertimbun longsor, Dua orang lainnya luka, mendapat perhatian dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember.
Sehingga Jum’at (29/3/2019), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam IMM itu melakukan aksi unjuk rasa dan teaterikal. Mereka mendesak DPRD Jember, untuk memanggil 2 perusahaan tambang yang mengelola gunung kapur tersebut.
Pasalnya terungkap bahwa, para buruh harian yang bekerja pada kedua perusahaan tersebut, yakni CV. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra tidak memberikan upah layak kepada pekerjanya, dan tidak mengikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut korlap aksi Hasrogi, pasca musibah tanah longsor tersebut, pihaknya melakukan investigasi, dan menemukan fakta jika para pekerja tidak mendapatkan upah layak.
“Hal itu berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa buruh di dua perusahaan tersebut. Faktanya, para pekerja tidak mendapat gaji layak sesuai UMK Kabupaten Jember,” ujar Hasrogi saat dikonfirmasi wartawan.
Selain itu, lanjut Hasrogi, terkait jaminan keselamatan tenaga kerja, juga tidak ada. “Buruh itu tidak menjadi dan tidak diikutkam sebagai peserta BPJS KetenagKerjaan. Sehingga hal itu jelas, melanggar UU Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, dan juga UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja,” jelasnya.
Sehingga IMM mendesak DPRD Jember, untuk memanggil dua perusahaan tersebut, dan memenuhi hak-hak dari para buruh. “Sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu saat menemui para pengunjuk rasa, Ketua DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo menyampaikan akan meneruskan aspirasi tersebut, dengan memanggil dua perusahaan tersebut.
“Sebagai bentuk klarifikasi, dan meminta keterangan dari kedua perusahaan tersebut, mengenai nasib para buruh itu. Kami usahakan secepatnya,” ucapnya.
Pantauan media di lokasi aksi, para mahasiswa yang tergabung dalam IMM itu, juga melakukan aksi teaterikal, tentang bagaimana para buruh itu bekerja tapi dengan kondisi tertindas.