FaktualNews.co

Jenazah Sucipto Korban Gunung Kapur Jember, Ditemukan Tanpa Kepala

Peristiwa     Dibaca : 1390 kali Penulis:
Jenazah Sucipto Korban Gunung Kapur Jember, Ditemukan Tanpa Kepala
FaktualNews.co/Hatta/
Proses evakuasi korban Sucipto yang tertimbun longsoran dan tertindih batu besar.

JEMBER, FaktualNews.co – Diketahui sejak Senin (25/3/2019), jenazah Sucipto, warga Desa Loh Jejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertimbun longsoran di Gunung Kapur, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Akhirnya pada Jum’at (29/3/2019), jenazah korban tersebut dapat ditemukan pada kedalaman 4 meter.

Upaya maksimal yang dilakukan petugas gabungan Basarnas, BPBD, Relawan bencana SAR OPA Jember, Polsek Puger, dan Tim Regu K9 Polda Jatim, membuahkan hasil setelah mengerahkan 3 excafator (Bego) sekaligus, untuk proses pencarian korban.

Namun penemuan jenazah korban tersebut tidak dalam kondisi utuh, karena kepala korban terpisah dari badannya. “Alhamdulillah korban dapat ditemukan pada kedalaman 4 meter. Kondisi saat ditemukan, tanpa kepala. Kami pun berupaya untuk mencari dengan mengeruk 1 meter ke dalam lagi, dan di kanan, kiri, depan, belakang mencari, tidak ditemukan,” kata Dantim Basarnas Pencarian Korban, Prahista Dian Yudi Winata saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (29/3/2019) sore.

Karena upaya maksimal pencarian korban sudah dilakukan, pihak keluarga pun menerima, dan dari perusahaan tempat korban bekerja, juga membantu memberikan penjelasan kepada keluarga korban.

“Pencarian resmi kami hentikan, dan pihak korban juga sudah diberi pengertian, dibantu juga dari perusahaan untuk menjelaskan, tentang kondisi korban saat ditemukan,” jelasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Puger AKP Sudariyanto menyampaikan, pihaknya bersyukur, dengan upaya maksimal dapat menemukan tubuh korban.

“Kami berterima kasih kepada tim Basarnas, BPBD, relawan bencana lainnya, dan regu K9 Polda Jatim. Jenazah korban dapat ditemukan,” kata Sudariyanto.

Selanjutnya untuk lokasi pertambangan, lanjut Sudariyanto, sementara ditutup, dan diberi police line. “Tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan pertambangan sementara ini, sembari menunggu dari Tim Geologi, apakah lokasi tambang masih layak atau tidak,” tandasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin