FaktualNews.co

Alasan Ekonomi, Kuli Bangunan di Jombang Nekat Edarkan Sabu

Kriminal     Dibaca : 1143 kali Penulis:
Alasan Ekonomi, Kuli Bangunan di Jombang Nekat Edarkan Sabu
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid (dua kanan) menunjukan barang bukti dan tersangka.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda pekerja proyek bangunan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Jombang, Jawa Timur, lantaran nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Saiful Romhan alias I’ip (25) warga Desa/Kecamatan Bareng ini berdalih, aktifitas gelapnya ini lantaran tersangka tergiur dengan keuntungan yang cukup menjanjikan. Dari tangannya, Polisi mendapati sebanyak 36 paket sabu dengan total seberat 5,47 gram.

Kepada Polisi, tersangka yang sudah menjadi pengedar sabu selama empat bulan ini mengaku nekat menjadi pengedar sabu karena terbelit persoalan ekonomi.

“Masing-masing paket ini beratnya kurang lebih setengah gram dia jual seharga Rp. 500 ribu per paket,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, Sabtu (30/03/2019).

Modus yang digunakan tersangka ini terbilang cukup nekat. Sebab, dia memanfaatkan area parkir sebuah lapangan olahraga futsal untuk menunggu para calon pembelinya.

Mukid menjelaskan, tersangka ini merupakan hasil pengembangan atas tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya. Selain itu, juga sudah menjadi target operasinya dalam satu bulan terakhir.

“Kita sudah TO, ada satu tersangka lain yang juga kita tangkap bersamaan dengan Iip ini satu minggu lalu, bernama Eka warga Ngoro dan satu tersangka lain yang kita tangkap sebelumnya,” terangnya.

Dari tangan tersangka Iip, selain puluhan paket sabu, Polisi juga menyita sebuah bong atau alat penghisap barang haram ini serta uang tunai Rp. 2,5 juta. Atas perbuatannya, Iip aian dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Jadi selain pengedar tersangka juga sebagai pengguna,” pungkas Mukid.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul