FaktualNews.co

DPR RI dan Balai Besar POM Surabaya Edukasi Masyarakat Soal Peredaran Kosmetik

Nasional     Dibaca : 1500 kali Penulis:
DPR RI dan Balai Besar POM Surabaya Edukasi Masyarakat Soal Peredaran Kosmetik
Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Surabaya mengajak masyarakat agar senantiasa jeli, ketika membeli produk obat, pangan maupun kosmetik. Pasalnya, masih banyak ditemukan produk tersebut tanpa izin yang beredar di pasaran.

Ajakan ini disampaikan dalam acara Komunikasi Informasi Edukasi Keamanan Produk Kosmetik bersama masyarakat di Sidoarjo, Sabtu (30/3/2019).

Lucy Kurniasari, salah satu Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya membangun masyarakat lebih cerdas dalam memilih produk pangan maupun kosmetik di pasaran dengan edukasi dan informasi peredaran obat, pangan maupun kosmetik.

“Kita perlu mengedukasi terkait peredaran obat-obatan, makanan yang beredar di masyarakat mana yang asli maupun yang palsu,” kata Lucy.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan obat, pangan dan kosmetik ilegal kepada pihak terkait supaya peredarannya tidak makin luas.

“Peran serta masyarakat ini diharapkan, pengaduan masyarakat diharapkan. Akan dijaga kerahasian (identitas)nya, jangan khawatir,” tandasnya.

Sejalan dengan misi Komisi IX DPR RI soal produk obat, pangan dan kosmetik. I Made Bagus Gerametta, selaku Kepala Balai Besar POM Surabaya pun menyarankan kepada para konsumen agar mengecek registrasi setiap produk sebelum memutuskan membelinya.

“Yang pertama kita lihat dulu apakah produk ini sudah terdaftar atau belum, atau yang kita kenal dengan izib edar. Kalau kosmetik bukan izin edar, tapi notifikasi kode didepannya itu ‘N’ kalau kode kedua itu kode benua ABCD. Kalau A itu biasanya Asia. Kemudian diikuti 11 angka dibelakangnya,” papar Bagus.

Cara pengecekan bisa menggunakan aplikasi CekBPOM yang tersedia di Play Store Google. Caranya dengan mendownload aplikasi tersebut terlebih dahulu. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat akan dipermudah dengan informasi mrngenai legalitas kedua produk, apakah produk pangan maupun kosmetik yang diminati masyarakat aman untuk dibeli.

“Tinggal masuk aplikasi, berdasar izin edar atau berdasar nama produk atau berdasar nomor notifikasi,” lanjutnya.

Sementara pihaknya, menegaskan akan selalu menggelar razia produk-produk pangan maupun kosmetik yang tidak sesuai aturan. Khususnya ketika mendekati perayaan hari raya.

“Terutama produk pangan, kita melihat bagaimana produk pangan yang beredar tentunya pada saat lebaran tentu lebih banyak dari permintaan. Yang kita takutkan produk-produk yang tidak bagus dipasarkan,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul