FaktualNews.co

Ruko di Atas Sungai Jompo Jember Akan Digusur

Peristiwa     Dibaca : 1807 kali Penulis:
Ruko di Atas Sungai Jompo Jember Akan Digusur
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Jalan nasional Jember-Banyuwangi ambels.

JEMBER, FaktualNews.co – Bangunan rumah dan toko (ruko) di Jalan Sultan Agung, Lingkungan Jompo, Kecamatan Kaliwates yang dibangun di atas sepadan sungai, terancam digusur.

Karena bangunan tersebut dinilai salah, dan secara aturan tidak boleh ada bangunan. Oleh karena itu, Dinas Pengairan Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Pemkab Jember, untuk mencari solusi terkait bangunan tersebut. Diketahui juga, amblesnya Jalan nasional di wilayah tersebut, diduga akibat bangunan ruko yang ada di sana.

Kepala UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur wilayah Jember-Lumajang, Djoko Wahjono menjelaskan, jika dilihat dari posisinya bangunan tersebut, bukan hanya berada di sepadan sungai. “Tetapi bangunan ruko itu menggantung di atas Sungai Jompo. Sesuai aturan, tidak boleh ada bangunan di atasnya,” kata Djoko, Sabtu (30/3/2019).

Dengan kondisi tersebut, diduga menjadi penyebab amblesnya jalan jalur nasional di wilayah itu. “Bangunan ruko itu mengganggu aliran sungai, selain itu, di atasnya bangunan ruko juga sudsh banyak renovasi bertingkat, ada papan reklame besar juga. Jadi rawan itu,” ujarnya.

Menurut Djoko, hingga saat ini, belum pernah ada pengajuan mendirikan bangunan. “Infonya bangunan itu sudah tua. Berdiri sejak tahun 1970 an. Tapi hingga saat ini, belum pernah ada pengajuan izin mendirikan bangunan di atas sungai Jompo. Kepada kami, Dinas Pengairan Provinsi JawaTimur,” katanya.

Lebih jau Joko menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Jember. “Karena ruko itu aset Pemkab, jadi perlu kita duduk bersama membahas persoalan ini,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul