FaktualNews.co

Rian Subroto, ‘Pemakai’ Vanessa Angel Dihadirkan di Sidang Mucikari Siska

Hukum     Dibaca : 1943 kali Penulis:
Rian Subroto, ‘Pemakai’ Vanessa Angel Dihadirkan di Sidang Mucikari Siska
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Suasana sidang dua mucikari Vanesa Angel di PN Surabaya pekan lalu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Masyarakat bakal tahu seperti apa sosok pengguna jasa seks artis Vanessa Angel, yang identitasnya diketahui bernama Rian Subroto. Sebab, ia akan dihadirkan dalam sidang lanjutan dua mucikari kasus prostitusi online Endang Suhartini dan Tentri Novanta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal ini diungkapkan penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu kepada awak media di Surabaya. Senin (1/4/2019). Selain Rian, persidangan juga bakal menghadirkan kesaksian Vanessa Angel.

“Saksi (yang dihadirkan) dari penyidik atau yang melakukan penggerebekan, kemudian VA (Vanessa Angel) dan R (Rian Subroto),” kata Franky.

Para saksi tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Rencananya, kesaksian mereka akan diperdengarkan keterangannya dalam persidangan yang digelar pekan ini.

Akan tetapi, Franky belum berani memastikan apakah Rian akan memenuhi panggilan sidang sebagai saksi kasus yang sempat menjadi sorotan dunia infotainment tersebut.

“Kalau penyidik dan VA pasti hadir lah. Cuma untuk si R (Rian) saya tidak tahu. Cuma informasinya memang dia sudah dipanggil agar memberikan keterangan dalam persidangan nantinya,”lanjutnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Ricahrd Marpaung ketika dihubungi membenarkan jika pihaknya akan mendatangkan Rian Subroto serta Vanessa Angel dalam sidang dua mucikari di PN Surabaya.

“Ada lima saksi yang dihadirkan. Satu Vannesa Angel, terus dua orang penyidik yang menangkap, kemudian Avriellia Shaqqila. Kemudian Rian Subroto. Di berkasnya begitu dia dipanggil minggu lalu,” akunya.

Untuk diketahui, Rian Subroto, seorang pengusaha pasir asal Surabaya diduga sebagai pengguna jasa layanan seks Vanessa Angel yang terciduk petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran melakukan aktivitas prostitusi di sebuah hotel di Surabaya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin