FaktualNews.co

4 Pelajar di Jombang Jadi Komplotan Curanmor

Kriminal     Dibaca : 1422 kali Penulis:
4 Pelajar di Jombang Jadi Komplotan Curanmor
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Pelajar komplotan curanmor di Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Empat komplotan pencuri spesialis sepeda motor dibekuk anggota Satrekrim Polres Jombang, Jawa Timur. Seluruh pelaku masih berusia di bawah umur dan merupakan pelajar di sejumlah SMA dan SMP setempat, Selasa (02/04/2019).

Keempat pelajar komplotan curanmor di Jombang yakni, MN (16), ABH (15), PRA (16), ketiganya warga Dusun Ngaren Desa Plosogenung Kecamatan Perak dan ISA (15), warga Dusun Banjaranyar, Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Penangkapan keempat tersangka ini bermula dari adanya laporan salah satu warga bernama Sumiyah (50) warga Dusun Sumberwinong Desa Banjardowo Kecamatan Jombang, pada minggu lalu. Saat itu, Sumiyah tengah menonton pertunjukan kesenian bantengan di Dusun Gedangkeret dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda C70 miliknya.

Nah, saat asyik menonton itulah Sumiyah tak menyadari bahwa sepeda motor miliknya yang dia parkir beberapa meter dari tempanya sudah diincar oleh para pelaku. Begitu fia lengah, dengan mulus, para pelaku ini bisa membawa lari sepeda motornya.

Usai melihat bantengan tersebut Sumiyah kaget lantaran sudah tak mendapati sepeda motor C70 miliknya tidak berada ditempatnya. Menyadari telah menjadi korban pencurian, Sumiyah kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang.

“Pada saat bersamaan juga ada korban lain yang melapor kehilangan honda C70,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (2/4/2019).

Menindaklanjuti laporan ini, Polisi kemudian langsung bergerak dan dalam tempo singkat, Petugas berhasil mengungkap kasus ini. Azi menuturkan, para pelaku dibekuk tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing. Dalam melancarkan aksinya, MN dan ISA berperan sebegai eksekutor. Sedangkan dua rekanya bertugas melarikan hasil kejahatan tersebut.

Kepada Polisi, keempat pelaku ini mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di sekitar delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda dan kurun waktu beberapa bulan terakhir. “Modus yang digunakan spesialis ini dengan cara mencari korban ditempat hiburan seperti orkes maupun pertunjukan kuda lumping atau bantengan, lalu setelah dapat motornya didorong ke tempat yang sepi dan baru dinyalakan,” bebenya.

Dari tangan keempatnya, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor C70 dari berbagai TKP, sebuah motor jenis Vega dan dua unit sepeda motor C70 yang sudah dipreteli oleh pelaku.”Keempatnya kini masih kami lakukan penyidikan dan pengembangan, mereka akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul