FaktualNews.co

Cantumkan Logo Pemerintah di Kalender Paslon Capres, Pemkab Trenggalek Intruksikan Ditarik

Politik     Dibaca : 897 kali Penulis:
Cantumkan Logo Pemerintah di Kalender Paslon Capres, Pemkab Trenggalek Intruksikan Ditarik
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Trenggalek, Widarsono.

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pencantuman logo Pemerintah pada kalender salah satu pasangan calon Presiden dan beredar di Kabupaten Trenggalek, menyalahi peraturan serta tidak di benarkan.

Mendapati hal tersebut, Pemkab Trenggalek, langsung bereaksi dan bertindak cepat investigasi serta menyarankan kepada yang bersangkutan secepatnya untuk menarik kembali dari peredaran.

Kepala Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Trenggalek, Widarsono mengatakan, Pemkab Trenggalek tidak pernah merekomendasikan pemasangan logo Pemkab Trenggalek dipasang di kalender milik salah satu Paslon Capres.

“Hal itu tidak dibenarkan. Karena Pemerintah Daerah tidak pernah merekomendasikan logo atau lambang daerah itu dipasang. Kemudian sesuai aturan atau undang undang pemilu nomor 7 tahun 2017,  di salah satu klausulnya menyebutkan Pemerintah Daerah diwajibkan memfasilitasi agar kegiatan pemilu itu berjalan sukses, jadi bukan memfasilitasi pasangan calon,” ucapnya, Selasa (2/4/2019).

Menurut Widarsono, peredaran kalender serupa tidak hanya terjadi di Kabupaten Trenggalek, akan tetapi hampir di beberapa daerah terjadi fenomena yang sama. Kendati demikian itu tetap tidak dibenarkan.

“Dari hasil investigasi yang telah kami lakukan di lapangan, mencuatnya persoalan ini sejak  pada 27 Maret yang lalu,” jelasnya.

Pasca itu, lanjut Widarsono, pihak Pemkab Trenggalek telah menemukan ratusan kalender Paslon Presiden dengan logo pemerintah yang telah disebar di beberapa titik.

“Terkait hal itu, dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan tertulis yang akan di tujukan pada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Widarsono juga menghimbau kepada yang bersangkutan agar kalender yang mencantumkan logo Pemkab Trenggalek yang digunakan untuk kepentingan kampanye segera ditarik peredarannya.

“Kami berharap agar kalender itu segera ditarik dari peredarannya. Pemda tidak berpihak kemana mana, Pemda netral,” tuturnya.

Ditambahkan Widarsono, pihaknya hanya menghendaki proses Pemilu nanti bisa berjalan sejuk, damai serta bisa diterima semua pihak. Dan masyarakat punya kesadaran yang tinggi dalam berdemokrasi untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin