SURABAYA, FaktualNews.co – Mengaku hanya untuk menambah stamina agar giat bekerja, seorang penjual minyak wangi keliling bernama Mochamad Fikri (35) asal Kelurahan Bulaksari, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya nekat mengkonsumsi sabu.
“Katanya supaya semangat bekerja, (mengkonsumsi sabu) untuk menambah staminanya,” ungkap Kapolsek Gubeng Kompol Naufil, Selasa (2/4/2019).
Atas perbuatannya, petugas Unit Reskrim Polsek Gubeng lantas melakukan penangkapan kepada Fikri. Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sudah beberapa hari ini memang kita incar. Dan pada saat kita tangkap, tersangka ini sedang menggunakan sabu,” ujar Kompol Naufil, Selasa (2/4/2019).
Dari tangan tersangka petugas Polsek Gubeng mengamankan dua poket sabu, masing-masing seberat 0.37 gram dan 0.32 gram. Rupanya, Fikri sebelumnya pernah ditangkap oleh Polsek Bubutan dalam kasus yang sama. Yakni, kasus kepemilikan sabu dan sempat menjalani hukuman selama 1,5 tahun.
“Dia ini dua kali ditangkap polisi soal Narkoba, pertama di Polsek Bubutan dan dihukum 1,5 tahun,” lanjutnya.
Dengan penangkapan ini, tersangka mengaku kapok. Dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, “Saya kapok, ini terakhir pak, disini saya akan menjadi orang yang baik,” aku Fikri.
Alasan Fikri mengkonsumsi sabu dikatakannya, hanya untuk menambah stamina agar giat bekerja. Tak hanya itu, di juga mengaku sempat berhenti memakai barang haram tersebut. Namun karena iming-iming teman kebiasaan buruk itu akhirnya kambuh lagi.
“Kalau makai ya terasa enak saja,” singkat tersangka.
Untuk mendapatkan satu poket sabu, dirinya harus membeli seharga Rp250 ribu dari seseorang yang saat ini tengah dalam perburuan petugas kepolisian.