Disnakertran Situbondo, Kesulitan Memantau TKI Ilegal
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Situbondo, mengaku kesulitan untuk memantau keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya TKI asal Situbondo, yang saat ini berada di luar negeri.
Demikian ini, karena banyaknya TKI ilegal yang bekerja diluar negeri, mengakibatkan pemerintah kesulitan untuk memberikan perlindungan, Sebab, TKI illegal itu tidak diketahui keberadaannya. Biasanya pemerintah baru bertindak, jika mereka sudah mengalami masalah di tempatnya bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Situbondo, Junaidi mengatakan, PMI yang pulang bermasalah rata-rata illegal. Pemerintah kesulitan memantau karena mereka berangkat secara illegal.
“Bahkan ada keluarga PMI tidak tahu keberadaannya. Karena saat berangkat, mereka tidak sempat pamit,”kata Junaidi, Selasa (2/4/2019).
Menurutnya, sekitar sebulan lalu ada PMI asal Kabupaten Situbondo, yang dipulangkan dari Hongkong karena sakit.
“Awalnya, yang bersangkutan PMI legal, karena berangkatnya menggunakan dokumen resmi. Namun dia dideportasi karena sakit, karena dokumennya sudah overstay,”bebernya.
Junaidi menegaskan, hingga kini, TKI resmi asal Kabupaten Situbondo, yang bekerja di luar negeri ada sekitar 100 orang.”Sebagian besar para TKI Situbondo, mereka bekerja di Malaysia, dan di Hongkong, Arab Saudi, dan beberapa TKI bekerja di Negara kawasan Asia lainnya,”imbuhnya.
Lebih jauh Junaidi menambahkan, untuk TKI legal, semuanya terpantau penempatannya. Sebab dinas baru memberikan rekomendasi dengan beberapa perjanjian bersama perusahaan yang memberangkatnya ke luar negeri.
“Salah satunya tentang asuransi maupun alamat penempatannya di Negara tujuan,”pungkasnya.