140 CJH Lansia di Pasuruan Diberangkatkan Lebih Cepat
PASURUAN, FaktualNews.co – Adanya kebijakan baru dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang memprioritaskan bagi calon jemaah haji lanjut usia (Lansia) akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini, direspon pihak Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Atas kebijakan tersebut, sebanyak 140 CJH telah diusulkan ke Kemenag Pusat akhir Maret 2019 lalu, untuk diberangkatkan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan, Imron Muhadi mengatakan, pembukaan pendaftaran bagi jemaah Lansia sudah dimulai awal tahun 2019 lalu hingga hari terakhir pelunasan tahap pertama, per 15 April mendatang.
“Kami usulkan untuk CJH lansia ada 140 jemaah, dengan rincian lansia sebanyak 93 jemaah dan pendamping lansia 47 jemaah,” ujarnya, dihubungi via telepon, Rabu (3/4/2019).
Menurut dia, juga ada penggabungan keluarga sebanyak 62 jemaah. Untuk Lansia adalah CJH yang berusia diatas 75 tahun. Sedangkan untuk pendamping lansia dan penggabungan keluarga sudah harus terakhir mendaftar pada 1 Januari 2017 lalu.
“Untuk syarat penggabungan keluarga sendiri adalah yang memiliki hubungan keluarga anak – orang tua dan suami-istri,” kata Imron.
Terkait pengusulan ini sendiri dijelaskan oleh Imron, masih terus dibuka sampai akhir pelunasan tahap pertama. Sedangkan jumlah saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya sekitar 105 lansia.
“Kami tak bisa memastikan, jemaah lansia berangkat tahun ini. Karena masih usulan dan tergantung kuota yang ada dan adanya perkembangan,” tutup dia.