SURABAYA, FaktualNews.co – Komplotan spesialis jambret tas perempuan yang kerap melakukan aksinya di Stasiun Gubeng dan sekitarnya, berhasil diamankan Reskrim Polsek Gubeng, Kota Surabaya.
Mereka yang ditangkap, Chusnul Yaqin (19), Rino Dwi S (19) dan Rizky Andriansyah Putra (18). Komplotan yang diotaki Rino ini selalu menargetkan korban perempuan yang membawa tas dipundak.
Kapolsek Gubeng, Kompol Naufal menjelaskan, alasan pelaku mengincar korban perempuan yang membawa tas dipundak karena mudah dirampas. “Mereka ini melakukan jambret tas-tas cangklong yang dibawa korban perempuan,” ujar Naufal, Rabu (3/4/2019).
Lebih lanjut disampaikan Kompol Naufal, pelaku penjambretan ini sering beraksi di jam-jam tertentu. Biasanya, dimulai pukul 05.00 WIB usai Subuh hingga menjelang siang. Peran ketiganya juga sama-sama sebagai pelaku jambret.
“Peran mereka semua sama, ya sebagai jambret. Komplit. Ada yang sebagai joki ada yang jambret dan itu giliran,” lanjutnya.
Selama ini, aksi mereka selalu lolos dari kejaran petugas kepolisian. Namun nahas, komplotan spesialis jambret tas perempuan ini tertangkap pada saat beraksi diluar jam biasanya.
Para pelaku berhasil diringkus ketika baru saja melakukan perampasan telepon genggam di sekitar Jalan Karamenjangan, Kota Surabaya.
Ada dua buah telepon genggam yang disita petugas kepolisian sebagai barang bukti. Antara lain, merk Samsung J7 dan Xiomi Redmi 5. Ketiga pelaku pun kini meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.