FaktualNews.co

Lamongan Deklarasikan Pelayanan Publik Ramah Anak

Birokrasi     Dibaca : 1243 kali Penulis:
Lamongan Deklarasikan Pelayanan Publik Ramah Anak
Ilustrasi

LAMONGAN, FaktualNews.co – Tumbuh kembang anak mendapat perhatian tersendiri dari Pemkab Lamongan.

Komitmen tersebut ditandai dengan deklarasi sekolah, puskesmas, rumah sakit ramah anak dan Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak.

Dengan deklarasi tersebut, diharapkan semakin banyak fasilitas umum di Lamongan yang berorientasi pada kaidah Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fida Nuraida, mengatakan komitmen itu tetap diperlukan, meski Lamongan sudah mendapat predikat sebagai KLA.

“Anak merupakan bagian yang penting dalam suatu bangsa, karena anak adalah penentu dan penerus bangsa. Pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dan diperlukan upya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak,” ujar Fida.

Terpisah, Bupati Lamongan, Fadeli berharap predikat KLA ini bukan hanya simbolik semata, namun harus benar-benar tercapai di Kabupaten Lamongan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan stakeholder yang mau berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Mari kita semua dari sekolah, puskesmas, rumah sakit dan kecamatan dan instansi lainnya untuk memberikan fasilitas untuk anak-anak”, pesan Fadeli.

Fadeli menyebutkan saat ini sudah banyak fasilitas-fasilitas umum yang layak anak di Kabupaten Lamongan. Seperti Alun-alun Lamongan yang sudah ramah anak, karena memiliki fasilitas untuk anak dan menjadi kawasan larangan merokok.

Kemudian di RSUD Soegiri yang sudah ada Forum Aku Cinta Anak (FACA). FACA ini memberikan pendampingan tersendiri kepada pasien anak agar tidak mengalami trauma saat mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Harapannya ke depan semakin ditingkankan fasilitas tersebut agar anak merasa nyaman dan senang untuk meningkatkan tumbuh kembang anak,” katanya menambahkan.

Fadeli mengungkapkan bahwa saat ini juga telah digodok Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak. Ini akan memberikan regulasi dan kepastian hukum dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lamongan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul