Kades Rombasan Sumenep Tegaskan Surat Dukungan untuk Jokowi-Amin Asli
SUMENEP, FakrualNews.co – Kepala Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhlis Hidayat menyatakan bahwa surat pernyataan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden RI nomor urut 01 yang viral, merupakan surat asli yang dibuatnya sendiri.
“Surat ini memang saya bikin sendiri, asli. tapi awalnya memang bertujuan untuk diinformasikan kepada perangkat desanya saja, cuma kok dipertimbangkan kayaknya berpotensi menyalahi aturan, sehingga saya urungkan niat itu,” tutur Kepala Desa Rombasan, Muhlis Hidayat, usai dimintai keterangan di kantor Bawaslu Sumenep, Jumat (5/4/2019) sore.
Menurutnya, setelah diurungkan untuk disebarkan, surat dukungan untuk petahana tersebut disimpan, namun hilang. “Setelah gagal disebarkan, saya simpan di meja ruang kerja saya di rumah, namun surat tersebut hilang dan tau-tau surat itu sudah viral di medsos,” imbuh Muhlis.
Pria yang sudah menjabat tiga periode di Desa Rombasan itu mengklaim, dukungan tersebut murni inisiatif pribadi, tanpa ada permintaan dan paksaan dari pihak manapun, namun sejauh ini diakuinya belum pernah mengajak siapapun untuk mendukung paslon tertentu.
“Tidak ada paksaan, itu murni inisiatif pribadi untuk membuat surat itu, yang lebih ditonjolkan di kalimat itu untuk mensukseskan Pemilu 2019, lagi pula, sejauh ini saya belum pernah mengajak siapapun untuk mendukung paslon,” tegasnya.
Muhlis menegaskan, siap menjalani semua proses yang ada, sehingga kehadirannya memenuhi panggilan Bawaslu merupakan caranya bertanggungjawab atas viralnya surat dukungan itu.
“Kalaupun nanti ada sanksi dari Bawaslu, saya siap, yang penting saya kesini ingin menjelaskan fakta sebenarnya, kami akan pertanggungjawabkan itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengatakan, hari ini pihaknya mengundang kades Rombasan untuk mengklarifikasi hasil investigasi lembaganya atas dugaan pelanggaran Pemilu.
“Ini hasil dari investigasi di lapangan, hari ini kita undang untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan salah seorang kepala Desa, sebagai upaya pendalaman terhadap pelaku,” terangnya.
Untuk langkah selanjutnya, kata Noris, pihaknya akan mengundang beberapa saksi sebagai upaya penguatan data dugaan pelanggaran pemilu.
“Hasilnya belum bisa kami sampaikan, kita masih perlu panggil beberapa saksi, kita tuntaskan dulu ya, karena kita tahunya surat tersebut kan dari media sosial,” pungkasnya.
Sebelumnya, surat pernyataan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden RI nomor urut 01 mengatasnamakan kepala desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa hari terakhir viral.
Surat pernyataan dukungan atas nama Muhlis Hidayat berkop surat Pemerintah Kabupaten Sumenep tertanggal 25 Februari 2019 tersebar secara berantai di beberapa aplikasi media sosial, lengkap dengan materai dan stempel basah.