Pelanggan PDAM Situbondo, Masih Melakukan Pelanggaran
SITUBONDO, FaktualNews.co -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran Situbondo, masih menemukan beberapa kasus pelanggaran penggunaan air yang dilakukan pelanggan, Caranya memperlambat pergerakan angka penghitungan pembayaran di kilometer PDAM.
Direktur PDAM Situbondo, Jamal Fajri mengatakan, berdasarkan hasil survey petugas di lapangan temuan di lapangan. Banyak ditemukan pemasangan magnet di dalam kilometer. Sehingga dengan terpasangnya magnet, penghitungan penggunaan air lebih lambat dari biasanya.
“Bahkan, para pelanggan sudah tahu tentang jadwal petugas untuk mengecek kilometer,” ujar Jamal Fajri, Jum’at (5/4/2019).
Menurutnya, petugas PDAM Tirta Baluran Situbondo, melakukan pengecekan kilometer air setiap bulan pada tanggal 05 sampai tanggal 15. Di atas tanggal itu, petugas fokus melakukan penagihan.
“Setelah tanggal 15 itulah, ada kesempatan untuk melanggar. Karena ada kasus demikian, kami operasi di malam hari,”bebernya.
Jamal menegaskan, jika pelanggan diketahui melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi tegas, sesuai aturan, sanksinya berupa denda sebesar Rp 500 ribu.
“Ini dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggan yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun,” harap Jamal.
Di samping itu, kebocaran air masih terjadi. Tetapi, saat ini sudah bisa diminamlisir. Jamal menerangkan, petugas di lapangan lebih cepat tahu jika ada kebocoran.
“Karena selama ini masyarakat aktif memberikan informasi kepada kami. Kalau tidak kerjasama dengan masyarakat, kami kesulitan karena tidak mungkin bisa memantau semua,” tambahnya.
Dia mengatakan, keberhasilan meminimalisir kebocaran air, telah memberikan dampak positif bagi keberlangsungan usaha PDAM. Ini terbukti dengan terus meningkatnya keuntungan finansial yang diperoleh.
“Jadi, untuk mendongkrak laba, kebocaran harus dikurangi. Alhamdulillah, belakangan ini sudah bisa kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.
Jamal menerangkan, pendapatan PDAM tahun 2018 lalu mencapai Rp 2,7 miliar. Tahun 2107 Rp 2,6 miliar. Sedangkan pada tahun 2016 sebesar Rp 2,3 miliar.
“Disamping mengurangi kebocaran, kunci meningkatkan laba dengan menambah jumlah pelanggan. Pelanggan PDAM aktif per Maret 2019 sebanyak 32 ribu lebih,” pungkasnya.