FaktualNews.co

Libatkan PT Srijaya Internasional, Petani Mojokerto Ungkap Praktik Busuk Perbanyakan Parent Seed Jagung

Ekonomi     Dibaca : 3136 kali Penulis:
Libatkan PT Srijaya Internasional, Petani Mojokerto Ungkap Praktik Busuk Perbanyakan Parent Seed Jagung
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi panen jagung

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pratik dugaan adanya kongkalikong dalam bisnis bibit serelia komoditas jagung, mencuat ke publik. PT Srijaya Internasional yang berada Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jatim, diduga melakukan kongkalikong dengan oknum Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Sulawesi Selatan, terkait perbanyakan parent seed jagung varietas Bima 9.

Giono, salah seorang mitra kerja PT Srijaya Internasional kepada media ini membeber praktik busuk pengadaan indukan benih (Parent Seed) jagung varietas Bima 9 ini yang dilakukan pada Tahun 2017 silam. Giono yang notabene Ketua LMDH Desa Lebakjabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto diminta untuk memperbanyak indukan benih jagung varietas Bima 9 oleh PT Srijaya Internasional.

“Jadi awalnya tahun 2017 saya kontrak dengan PT Srijaya Internasional diminta untuk memperbanyak benih Bima 9. Kontrak saya dengan pak Jiyad atas nama PT Srijaya Internasional. Saya tidak tahu awalnya kalau itu benih indukan. Sehingga saya setuju dan melakukan penanaman itu,” ujar Giono kepada FaktualNews.co, Sabtu (6/4/2019).

Usai meneken kontrak, Giono kemudian mengkoordinir para petani dan melakukan penanaman benih jagung indukan varietas Bima 9 itu. Tak tanggung-tanggung, perbanyakan benih indukan itu dilakukan di lahan seluas 50 hektare, hingga merambah di wilayah Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

“Setelah panen dan jagung itu saya kirimkan semua, Pak Jiyad mengatakan kalau ini benih indukan dan dijual lagi ke Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Sulawesi Selatan. Saya kaget, karena memang tidak boleh menanam benih indukan, yang boleh memperbanyak indukan itu hanya Balai Penelitian Tanaman,” imbuhnya.

Dikatakan Giono, dari pengakuan Jiyad, PT Srijaya Internasional mendapatkan benih indukan varietas Bima 9 itu dari Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros. Padahal, sesuai dengan regulasi, perbanyakan indukan hanya bisa dilakukan oleh Balai Penelitian. Itu mengacu pada PP Nomor 44 Tahun 1995 tentang Pembenihan Tanaman.

“Iya, tidak boleh perbanyakan indukan dilakukan pihak ketiga, yang boleh hanya Balai Penelitian. Karena yang bisa mengetahui kualitas indukan benih itu petugas Litbang. Nah ini kok dilakukan PT Srijaya Internasional? Saya masih ada salinan kontraknya,” paparnya.

Giono menduga, ada kongkalikong antara PT Srijaya Internasional dengan oknum di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Sulawesi Selatan. Sehingga perbanyakan indukan benih jagung varietas Bima 9 dilakukan pihak ketiga, yakni PT Srijaya Internasional yang ada di Kediri, Jatim ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Sulawesi Selatan Dr. Muhammad Azrai menyebutkan jika sudah meminta klarifikasi kepada PT Srijaya Internasional terkait dengan persoalan tersebut. Azrai pun mengaku belum puas dengan hasil konfirmasi PT Srijaya Internasional.

“Saya telah mengirimkan permintaan klarifikasi ke PT Srijaya Internasional terkait kesimbangwn volume produksi F1 berdasarkan rekapitulasi laporan BPSB Jatim dengan catatan pengambilan PS (Parent Seed) dari kami. Pihak PT. Srijaya Internasional telah menjawab surat kami, namun kami belum puas atas jawabannya sehingga kami sedang melakukan pencocokan data benih Parent Seed yang keluar dari kami dengan yang didaftarkan ke BPSB Jawa Timur. Setelah rampung kami akan lakukan tindakan lebih lanjut terkait hal ini,” ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp.

Diakui Azrai, saat ini pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan perbanyakan indukan benih jagung varietas Bima 9 yang dilakukan PT Srijaya Internasional di wilayah pegunungan Mojokerto itu. “Hal ini sedang kami selidiki karena belum terdaftar di Balitsereal,” imbuhnya.

Ditanya terkait temuan dilapangan adanya praktik perbanyakan parent seed oleh PT Srijaya Internasional dan beberapa produsen benih lain, apakah dibawah sepengetahuan serta dalam pengawasan Balitsereal Maros, Azrai mengakuinya. Kendati ia tak menampik masih adanya praktik kotor oknum-oknum yang tak bertanggungjawab yang melakukan perbanyakan indukan sendiri.

“Yang resmi dibawah pengawasan dan tercatat Balitsereal. Tapi mungkin ada oknum yang memperbanyak sendiri yang luput dari pengawasan kami dan ini sedang kami selidiki dan proses lebih lanjut,” pungkas Azrai.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, redaksi FaktualNews.co masih berusaha melakukan konfirmasi ke pihak PT Srijaya Internasional.(Am/Zen)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin