Perkosa Bocah 12 Tahun Hingga Hamil, Seorang Pria di Makassar, Diringkus Polisi
MAKASSAR, FaktualNews.co – Seorang pria berinisial APDR (49), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak 12 tahun hingga hamil. Akhirnya berhasil diringkus polisi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, ulah bejat pelaku ini baru diketahui keluarga korban setelah curiga dengan perut anaknya yang mulai membesar.
Setelah diperiksa dan dinyatakan hamil selama dua bulan, korban barulah mengakui perbuatan pelaku dan langsung dilaporkan oleh keluarganya di Mapolrestabes Makassar.
“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, korban ini positif hamil. Sehingga dengan laporan tersebut kami tindak lanjuti dan kami amankan tersangka, lalu kami lakukan penahanan di Polrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Sabtu (6/4/2019).
Pelaku dibekuk polisi di kediamannya di salah satu kecamatan di Makassar, Sulsel. Dari hasil pemeriksaan polisi, modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya ini dengan mengimingi korban yang masih merupakan tetangganya dengan uang dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.
“Pelaku mengiming-imingi uang kemudian dengan paksaan dengan mengancam dengan senjata tajam, setelah dia selesai melakukan perbuatannya dia beri uang ke korban,” sebut AKBP Indratmoko.
Lebih ;anjut AKBP Indratmoko mengatakan, perbuatan pelaku ini pun diketahui dilakukannya berkali-kali kepada korban sejak lama. “Ini berkali-kali di awal Januari dan terakhir kemarin kurang lebih empat sampai lima kali,” pungkasnya.
Akibat perbuatan pelaku, kini, korban masih trauma hingga polisi belum bisa memeriksa korban.