SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas kepolisian kembali menemukan fakta baru dalam kasus pembunuan Budi Hartanto (28), guru honorer asal Kediri yang mayatnya ditemukan dalam koper dengan kondisi kepala terpenggal di bawah Jembatan Jalan Raya Blitar-Kediri di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Sebelum tewas terbunuh. Budi, panggilan akrab korban, sempat terlibat pertikaian dengan pelaku pembunuhan. Korban diduga mencoba membela diri saat dirinya diserang oleh pelaku menggunakan benda tajam.
“Sebelum korban meninggal dunia, rupanya korban mengalami luka penangkisan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (8/4/2019).
Luka penangkisan disebut Barung, terlihat menganga dibagian lengan tangan korban. Hal tersebut sesuai dengan hasil uji forensik dan otopsi yang dilakukan tim dokter RSUD Mardi Waluyo, Blitar.
Senjata tajam yang dipakai pelaku, kata Barung juga disinyalir lebih dari satu. Baik yang dipakai untuk menciderai korban hingga membunuhnya. Maupun yang dipakai untuk memnggal kepala Budi.
“Pembunuhan itu tidak dilakukan dengan satu senjata, satu alat pemotong. Bisa saja pisau, bisa saja yang lain,” lanjutnya.
Sedangkan alasan pelaku memenggal kepala korban ternyata bukan semata-mata untuk menghilangkan jejak pembunuhan kepada pria yang dikenal kemayu tersebut. Melainkan karena mayat yang hendak dibuang, tidak bisa dimasukkan kedalam koper oleh pelaku. Dan, pemotongan leher ini terjadi, pada saat korban sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia.
“Pemotongan dibagian leher adalah ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Jadi ada alasan kedua, yang pertama untuk menghilangkan jejak dan yang kedua karena kopernya tidak bisa muat kalau lehernya tidak dipotong,” beber Barung.
Dengan fakta tersebut, pihak kepolisian yang menangani kasus ini semakin kuat menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan yang menimpa Budi Hartanto, telah direncanakan sebelumnya.
Para pelaku yang diduga dilakukan dua orang saat ini tengah dalam perburuan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Perburuan terhadap dua orang yang tersebut, berdasar pemeriksaan 16 orang saksi.
Terbagi atas 6 orang saksi yang diperiksa di Polres Blitar Kota dan 10 orang saksi yang diperiksa di Polres Kediri serta uji forensik terhadap alur komunikasi korban sebelum ditemukan tewas. Tak hanya itu, handphone yang saat ini diketahui masih dalam penguasaan dua orang tersebut. Juga mengindikasikan bahwa mereka adalah pelaku.