Ngutil Dua Gelang Emas, Pemuda di Jember Dibekuk
JEMBER, FaktualNews.co – Seorang pemuda berinisial MN (19) warga Dusun Gempal, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Setelah ia melakukan aksi pencurian 2 buah gelang emas di rumah tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap setelah ada keterangan dari saksi.
Selain itu barang bukti perhiasan juga diamankan setelah nota hasil penjualan emas hasil curiannya ditemukan polisi dari tangan tersangka. Diketahui sebelumnya, tersangka sering melakukan aksi mengutil (mencuri, red) tersebut, di rumah-rumah tetangganya.
“Namun hingga saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain. Karena dari keterangan saksi, pemuda ini diketahui sering mencuri di rumah-rumah tetangganya,” kata Kapolsek Pakusari AKP Yuliati Suviani, Senin (8/4/2019).
Cara pemuda ini mencuri, adalah dengan memanfaatkan kelengahan dari korbannya saat keluar rumah. Tersangka biasa melakukan aksinya, saat korban sedang keluar rumah untuk bekerja di sawah.
“Ketika korban pulang dari sawah, dilihat pintu lemari sudah terbuka, dan 2 gelang emas yang diletakkan di lemari sudah hilang,” katanya.
Selanjutnya korban pun melapor ke mapolsek setempat. Dari keterangan saksi, diketahui MN masuk ke dalam rumah targetnya, yang masih tetangga itu.
“Selanjutnya ditangkap, dan diinterogasi. Tersangka pun mengakui, dan selanjutnya kita bawa ke mako untuk proses hokum lebih lanjut,” tandasnya.