JEMBER, FaktualNews.co – Dirut PDAM Jember, Ady Setiawan penuhi undangan Polres Jember terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan dirinya. Datang sekitar pukul 12 siang tadi, Selasa (9/4/2019), proses pemeriksaan terhadap Ady masih berlangsung hingga saat ini.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Yadwivana Jumbo Qantasan menyampaikan, terlapor Ady Setiawan datang ke Mapolres Jember untuk penuhi undangan klarifikasi terkait kasus dugaan asusila yakni mengirimkan konten video porno ke salah seorang Staf Dispendik Jember.
“Hari ini terlapor datang memenuhi undangan klarifikasi kami, sekitar jam 12 tadi, dan hingga saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Jumbo saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari terlapor, lanjut Jumbo, kemudian akan dilanjutkan dengan proses analisa.
“Apakah unsur-unsurnya terpenuhi, dan dilanjutkan tahapan gelar perkara (terhadap kasus dugaan asusila). Jika memenuhi akan dinaikkan ke tingkat penyidikan,” terangnya.
Untuk tahapan pemeriksaan yang dilakukan, nantinya Ady dimintai klarifikasi terkait kasus yang dialaminya itu. “Apakah membenarkan terhadap apa yang dilakukan kepada korban,” ujarnya.
Terkait sejumlah saksi-saksi yang sebelumnya diperiksa, kata Jumbo, akan dilakukan kesesuaian keterangan. “Jika ada keterangan (tambahan) dari Pak Ady, dimungkinkan akan dilakukan penambahan keterangan dari saksi baru,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirut PDAM Jember Ady Setiawan akan memenuhi panggilan Polres Jember, terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan dirinya.
“Untuk kasus itu, sudah ada panggilan dari kepolisian, besok saya hadiri. Silahkan dengarkan, dan ikuti, juga saksikan,” kata Ady saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (8/4/2019) kemarin.
Saat ditanya apakah akan melakukan laporan balik kepada orang yang sudah menuduh dirinya terkait konten video porno tersebut. “Masak saya menjawab lagi, kan kapan hari sudah konferensi pers,” ujarnya singkat sambil meninggalkan wartawan.