JEMBER, FaktualNews.co – Kasus dugaan asusila yang dilakukan Dirut PDAM Jember, Ady Setiawan, sampai pada tahap pemeriksaan dan klarifikasi.
Ady menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember pada Rabu (10/4/2019). Diketahui dalam proses tersebut, Ady menjalani pemeriksaan selama dua jam dan dicecar 12 pertanyaan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo Qantasan, mengatakan dalam pemeriksaan klarifikasi terhadap Dirut PDAM tersebut, diakui pernah melakukan komunikasi dengan korban yang merupakan staf di Dinas Pendidikan Jember tersebut.
“Terlapor kita klarifikasi, dengan menyatakan benar berkomunikasi dengan korban. Tapi hanya komunikasi perihal soal internal PDAM yang juga melibatkan korban. Sebatas itu saja dan akan kita dalami,” katanya, Rabu (10/4/2019).
“Sifat (pemeriksaan kemarin) hanya sebatas klarifikasi, benar atau tidak. Selanjutnya akan kami lanjutkan dengan gelar perkara,” tambah Jumbo.
Sebelumnya, Dirut PDAM Ady Setiawan di laporkan ke Mapolres Jember karena diduga telah mengirimkan konten pornografi melalui Whatsapp kepada seorang wanita yang berstatus sebagai staf Dinas Pendidikan Jember. Ady diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE karena perbuatannya itu.