FaktualNews.co

PHK Secara Sepihak, Ratusan Buruh Pabrik di Lamongan Berunjukrasa

Peristiwa     Dibaca : 1367 kali Penulis:
PHK Secara Sepihak, Ratusan Buruh Pabrik di Lamongan Berunjukrasa
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Ratusan buruh pabrik Lamongan Marine Indonesia (LMI), Rabu (10/04/2019), berunjuk rasa di depan babrik.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ratusan buruh pabrik Lamongan Marine Indonesia (LMI), Rabu (10/04/2019), berunjuk rasa di depan babrik di jalan raya Deandles KM. 63 Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan. Hal ini terrkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap sebanyak  26 pekerjanya.

Ratusan pekerja yang berunjuk rasa kedua ini membawa spanduk tanda aksi protes terhadap perusahaan yang bertulisan (Tidak ada Alasan Mem PHK Kami, LMI Perusahaan recehan dan LMI kembalikan keringat kami).

Perwakilan buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) Lamongan melalui koordinator aksi meminta agar perusahaan LMI segera memperkerjakan kembali 26 orang pekerja.

“Kerja kami tidak pernah dihargai, dengan seenaknya memutus kerja dan PT. LMI wajib memberikan hak-hak pekerja setelah diputus kerja.” kata Hari Wahyono Ketua DPC FSP Kahutindo Lamongan saat orasi di depan pabrik.

Tak lama berorasi manajemen PT LMI, menemui peserta aksi untuk dilakukan mediasi. Wakil SDM PT. LMI, Andik Rohman, meminta kepada peserta aksi agar jangan melaksanakan aksi unjuk rasa dulu.

“Terkait pemutusan kerja ini sudah sesuai dengan keputusan perusahaan dan jangan ada demo lagi karena kedepan akan ada mediasi lanjutan antara perusahaan dan pekerja yang di PHK.”pintanya.

Alhasil, mediasi yang berjalan cukup lama antara perusahaan dan buruh menghasilkan tiga kesepakatan. Salah satunya sepakat menyelesaikan pemutusan 26 pekerjaan dengan memberikan pembayaran kompensasi secara 3 tahap dengan total besaran Rp. 331.417.081 dalam tempo selama 4 bulan.

Hari mengatakan, jika PT. LMI berkomitmen tidak melakukan intimidasi dan diskriminasi terhadap anggota PUK Kahutindo di PT LMI yang masih bekerja dan selalu mengutamakan musyawarah mufakat dalam forum tripartite.

“Dan bersedia memberikan pengalaman kerja kepada 26 orang terhitung sejak masuk mulai kerja.” ujar Hari Wahyono saat membacakan hasil mediasi di hadapan peserta aksi buruh.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin