Polresta Sidoarjo Kirim Berkas Laka Lantas yang Renggut Nyawa Ayah Uut Permatasari
SIDOARJO, FaktualNews.co – Berkas perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Edi Herwanto (63), ayah kandung Uut Permatasari asal Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo mulai dikirim ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (10/4/2019).
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, berkas tahap satu tersebut dikirim sekitar pukul 10.00 Wib. “Sudah diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Hariyono,” katanya.
Setelah itu, pihaknya kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Apabila berkas dinyatakan P21, maka tersangka dan barang bukti juga dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Haryono ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas tersebut telah diterima. “Sudah kami terima tadi,” ucapnya ketika dihubungi FaktualNews.co melalui sambungan seluler.
Mantan Kasi Datun Kejari Banyuwangi itu mengungkapkan pihaknya segera melakukan penelitian berkas tersebut untuk segera menentukan sikap apakah berkas nantinya dinyatakan lengkap atau masih perlu disempurnakan.
“Segara kami lakukan penelitian. Kami sudah tunjuk Jaksa peneliti Eka Prasetya untuk meneliti berkas tersebut,” pungkas mantan Kasi Pidus Kejari Perak itu.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan hebat terjadi di Jalan Raya Sirapan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo Sabtu (30/3) lalu Akibatnya, satu orang meninggal dunia, dia adalah Edi Herwanto (63), ayah pendangdut Uut Permatasari.
Waktu itu, Edy Supriyanto mengendarai motor Honda GL Pro nopol W 5264 QU dari arah Jombang ke Surabaya. Setibanya di lokasi, Edy mendahului kendaraan lain yang tidak diketahui identitasnya.
Karena terlalu ke kanan sampai pindah jalur, akhirnya menabrak Honda Vario nopol W 2658 QR yang dikendarai Edi Herwanto dari arah berlawanan. Akibat benturan yang cukup keras, akhirnya Edi Herwanto meninggal dunia di lokasi kejadian. (Nanang Ichwan/Alfan Imroni)