FaktualNews.co

Usai Disomasi PMII, Ketua LSM di Situbondo Dipolisikan

Kriminal     Dibaca : 1870 kali Penulis:
Usai Disomasi PMII, Ketua LSM di Situbondo Dipolisikan
FaktualNews.co/Fatur Bahri/
Agus bersama kuasa hukumnya saat melaporkan oknum ketua LSM ke Polres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah disomasi oleh Ketua PMII Situbondo lantaran dinilai melecehkan lembaga PMII, Ketua LSM Siti Jenar berinisial EF dilaporkan polisi.

EF warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo dilaporkan Agus Ari Cahyadi, salah seorang pendamping PKH di Kabupaten Situbondo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Dalam pelaporan itu, pria asal Jalan Wijaya Kusuma Situbondo itu didampingi Hendriansyah selaku kuasa hukumnya. Ia melaporkan EF atas dugaan melanggar UU ITE. Karena EF dinilai melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB) , maupun melalui grup WhatsApp (WA).

“Saya terpaksa melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Mapolres Situbondo, karena dalam beberapa minggu terakhir ini, EF menyebar berita bohong melalui medsos,” ujar Ari Cahyadi, Rabu (10/4/2019).

Menurutnya, dalam menyebar berita bohong melalui media online dan disebar oleh Medsos, EF menuding pihaknya sebagai pendamping PKH Situbondo, telah melakukan upaya secara masif terstruktur untuk Pilkada dan menyampaikan secara pribadi sebagai pelindung dalam pengkondisian salah satu Caleg dalam Pileg 2019.

“Ini merupakan fitnah. Oleh karena itu, kami minta kepada penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab, sudah melanggar praduga tak bersalah, bahkan ada upaya yang sangat kuat dan tersistem untuk mencemarkan nama baik saya dan menjatuhkan nama baik PKH Situbondo,” beber Agus Ari Cahyadi.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ITE tersebut, dengan terlapor pria berinisial EF, yang disebut-sebut sebagai ketua LSM Siti Jenar, Situbondo.

“Jika terbukti, EF akan dijerat UU ITE, namun untuk mendalami kasusnya akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” kata Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin