SURABAYA, FaktualNews.co – Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024, di Surabaya, Selasa (7/4/2019) siang.
Musrenbang bertema”Terwujudnya masyarakat Jawa Timur yang adil, sejahtera, unggul dan berakhlak dengan tata kelola Pemerintahan yang partisipatoris inklusif melalui kerja bersama dan semangat gotong royong” dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 bertema“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Jatim untuk pertumbuhan berkualitas dan berdaya saing”.
Kegiatan dihadiri, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Sekjen Kementerian Dalam Negeri RI, Perwakilan Komisi II dan Komisi XI DPR RI, narasumber dari Kementerian Perdagangan RI, Staf Ahli BPN/Bappenas RI, Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI, Koordinator Wilayah 6,
Juga hadir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkompimda Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Se-Jawa Timur, Walikota dan Wakil Walikota Slse-Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, Perwakilan KPK RI, Rektor, Organisasi Masyarakat (ormas), Lembaga Vertikal, Kepala OPD di lingkungan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan, Adri Djoko Srijono.
Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
Sedangkan Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 mempunyai tujuan yakni menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan Kabupaten dan Kota lingkup Provinsi, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.
Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dengan program dan kegiatan Kabupaten dan Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten dan Kota.
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan Musrenbang, berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RPJMD dan Musrenbang RKPD, dipergunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan menjadi rancangan akhir RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 dan rancangan akhir RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, aspek kemiskinan, kesehatan, pendidikan, serta pendapatan dinilai penting untuk mendapat perhatian serius.”Karena persoalan itu dinilai berpengaruh terhadap angka IPM Provinsi Jatim, sehingga diharapkan untuk terus mendorong agar angka IPM Jatim di atas rata-rata nasional seperti pertumbuhan ekonomi Jatim di tingkat nasional,” katanya, saat sambutan.
Pihaknya berharap dalam lima tahun mendatang IPM Provinsi Jatim dapat mengungguli provinsi tetangga dan di atas rata-rata nasional.
“Beberapa isu strategis RPJMD bersifat sektoral diantaranya kemiskinan pedesaan yang masih tinggi, persoalan stunting dan kesadaran nutrisi serta jangkauan prasarana dasar seperti sanitasi masih rendah, serta UMKM masih terkendala daya saing komersial dan teknologi serta akses pasar,” urai Khofifah.
Sedangkan isu strategis RPJMD Jatim yang bersifat kewilayahan, lanjut Khofifah, diantaranya masalah pencemaran sungai dan lingkungan termasuk limbah B3 terutama di kawasan industri, perkotaan strategis yang terkendala isu kemacetan serta adanya daerah-daerah yang belum terjangkau.
“Oleh karena itu penyusunan RPJMD ini menjadi sebuah momen untuk membangun sebuah kesepahaman yang mendalam akan realita tantangan pembangunan dan pergerakan yang seharusnya kita lakukan,” terangnya.
Mardiasmo mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang ingin memberikan akselerasi terhadap prioritas Jatim untuk mengurangi dengan menghilangkan ketimpangan.”Ketimpangan adalah musuh bersama. Meskipun demikian, di Jatim dengan segala sumber yang ada dengan kabupaten, kota yang banyak dan beragam tetapi masih belum bisa maju dan full speed. Untuk itu, 38 kabupaten dan kota di Jatim harus bisa bersinergi satu sama lain,” katanya.
Ditambahkan oleh Mardiasmo, karena mesin pembangunan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor perekonomian antara lain sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier harus saling bersinergi untuk menghasilkan perekonomian yang optimal. (*)