Peristiwa

Geger Soal Ujian ‘Bubarkan Banser’ di Garut, Dipolisikan

GARUT, FaktualNews.co – Karena dinilai bernada provokatif. Peredaran soal ujian USBN SMP di Garut, Jawa Barat, yang mencantumkan ‘bubarkan banser’, menuai banyak kecaman dari sejumlah pihak.

Soal ujian yang dipersoalkan itu adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia. Di kertas ujian soal nomor 9 terdapat pernyataan yang dianggap mendiskreditkan Banser.

Soal tersebut mengangkat persoalan pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan tahun 2018 lalu.

“Tokoh ulama Garut Tatang Mustafa Kamal mengecam aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU).

Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Melangbong Garut itu mendesak agar anggota Banser NU segera menyampaikan permintaan maaf karena anggotanya telah menghina kalimat tauhid dan umat Islam di seluruh dunia,” begitu pernyataan teks 1 dalam soal itu yang menyadur berita dari CNN Indonesia.

Selanjutnya di teks kedua bertuliskan: “Pasca adanya pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, saat peringatan hari santri oleh tiga anggota Banser, mulai terdengar permintaan agar organisasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut itu dibubarkan. Alasannya karena keberadaannya tidak berguna, bahkan cenderung arogan.” Soal ini menyadur berita dari JawaPos.com.

Siswa disuruh menyimpulkan masalah utama dari kedua teks tersebut. Kedua soal tersebut memuat jawaban pilihan ganda A,B,C,D. Salah satu opsi jawaban untuk teks kedua, menyatakan Banser agar dibubarkan.

“Permintaan agar Banser NU dibubarkan karena tidak berguna dan cenderung arogan,” isi jawaban pilihan ganda A, teks 2 soal tersebut.

Banser Lapor Polisi

Berbagai respons muncul menanggapi soal ujian ini. Yudi Nurcahyadi, Kasatkorwil Banser Jabar, menganggap soal ujian itu menghina sekaligus mencoreng nama baik Banser sebagai ormas Islam.

“Kami dari jajaran Banser Jawa Barat tetap mengecam keras terhadap tim pembuat soal tersebut, karena itu jelas mendiskreditkan kita,” ujar Yudi saat dihubungi detikcom Rabu (10/4/2019).

Banser mengambil sikap dengan menempuh jalur hukum. Yudi mengatakan pihaknya telah melaporkan Dinas Pendidikan Garut ke Polda Jabar atas tudingan dugaan pencemaran nama baik.

“Kedua, kita tuntut Bupati Garut untuk mencopot Kadisdik Garut dan juga tim pembuat soal untuk dibubarkan agar tidak lagi terjadi masalah-masalah seperti itu,” ungkap Yudi.

Nahdlatul Ulama lewat Pengurus Cabang Garut menyayangkan adanya soal yang dianggap berbau SARA itu. Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi Hilman Umar Basori mempertanyakan maksud tim pembuat soal yang memasukan permasalahan pembakaran bendera ke dalam soal.

“Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Di mana soal tersebut, ini mengandung sifat-sifat yang provokatif, yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang seharusnya dilakukan,” ujar Hilman kepada wartawan di kantor LP Ma’arif, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Rabu (10/4).

Senada dengan NU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut juga menyayangkan adanya soal kontroversial tersebut. Soal ‘Bubarkan Banser’ dianggap dapat menuai keresahan di masyarakat.

Ketua MUI Garut mengatakan soal itu tidak mendidik dan cenderung provokatif.

“Persoalan pembakaran bendera tersebut sudah selesai dengan ditegaskannya hukum oleh pihak penegak hukum. Tapi, dengan dimunculkannya di soal UN tersebut ini bisa menimbulkan keresahan baru di tengah-tengah masyarakat dan hal tersebut sangat tidak mendidik terhadap anak didik juga ada unsur provokatif,” ujar Munir saat dihubungi wartawan, Rabu (10/4).

Disdik Minta Maaf dan USBN Susulan

Kepala Dinas Pendidikan Garut, Totong, mengakui adanya kesalahan dari pihaknya terkait soal ‘Bubarkan Banser’. Mewakili Disdik, Totong meminta maaf di hadapan puluhan anggota Banser yang pada Rabu sore kemarin mendatangi kantor Disdik.

“Kami secara tulus atas nama keluarga besar Dinas Pendidikan Garut dengan kejadian ini memohon maaf sebesar-besarnya,” kata Totong.

Dinas Pendidikan memutuskan untuk menarik ribuan soal yang telah tersebar dan dikerjakan oleh para pelajar di 134 SMP di Garut yang melaksanakan ujian sekolah berbasis kertas dan pensil. Disdik juga akan mengulangi ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia.

“Kami akan menarik kembali seluruh berkas naskah yang sudah dikirim ke sekolah dan kami akan susulan USBN ulang,” ungkap Totong.