Merasa Ditipu, Warga Cabut Tanda Tangan Berita Acara Izin Pabrik Kertas di Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Gelombang penolakan pembangunan pabrik kertas PT Indonesia Royal Paper di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus berlanjut. Warga pun mengirimkan surat pencabutan tanda tangan persetujuan pembangunan pabrik kertas itu.
Surat pencabutan tanda tangan yang juga ditembuskan ke Bupati Jombang, Mundjidah Wahab itu dikirimkan warga lantaran mereka merasa tertipu. Setelah, pihak perusahaan pengembang pabrik mengeluarkan Berita Acara pembahasan dalam rangka pengambilan dan pembuangan air serta penggunaan jembatan PT Indonesia Royal Paper.
“Kami merasa tertipu dengan berita acara itu. Karena sejak awal kami tidak pernah dimintai persetujuan akan dibangunnya akses dan pabrik kertas itu,” ujar Umik Setianah (33), warga RT 008 RW 003 Dusun Plumpang Wetan, Desa Daditunggal, Kamis (11/4/2019).
Umik menuturkan, sebelumnya ia dan sejumlah warga memang diundang ke rumah salah seorang warga bernama Ahmad Zaini pada 21 November 2018 lalu. Pada pertemuan itu, warga diberi informasi terkait dengan pembangunan jembatan PT Indonesia Royal Paper.
“Namun, tanda tangan kami itu sebatas daftar hadir saja, tidak ada persetujuan dengan poin-poin yang ada dalam berita acara yang dikeluarkan pihak perusahaan. Maka itu kami mencabut tanda tangan kami,” imbuhnya.
Selain itu, dalam berita acara yang dikeluarkan pihak perusahaan, juga dibubuhkan tanda tangan Kepala Desa Daditunggal. Seakan melegitimasi persetujuan warga terkait dengan pembangunan akses masuk perusahaan yang menerobos permukiman padat penduduk itu.
“Padahal, saat pertemuan itu kepala desa tidak ada, kok ada tanda tangan dan stampelnya. Kami juga tidak pernah diberitahu kalau jembatan itu akan menjadi akses masuk utama pembangunan pabrik, hanya dikasih tahu kalau mau ada pabrik di sini,” terangnya.
Dikatakan Umik, sejak awal sejumlah warga yang menghadiri undangan tersebut enggan tanda tangan. Kendati ia mengakui jika ikut serta membubuhkan tanda tangan dalam kertas yang disodorkan dalam acara tersebut.
“Saya sempat menanyakan, itu tanda tangan apa. Terus dijawab sama orang yang buat acara itu, kalau daftar hadir,” paparnya.
Umik, dan warga lainnya berharap agar Bupati Jombang, Mundjidah Wahab segera turun tangan dan menanggapi persoalan ini. Sebab, banyak kejanggalan terkait dengan izin akses dan pendirian perusahaan ini.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Perizinan Jombang Jupri belum bisa memberikan keterangan terkait dengan adanya banyak kejanggalan dalam proses pengurusan izin pembangunan akses dan pendirian pabrik PT Indonesia Royal Paper ini. Saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Jupri baru akan memberikan keterangan besok, Jumat 12 April 2019.(Ama/Tar/Zen)