FaktualNews.co

Menuju Kota Bersejarah, Upaya Ini yang Dilakukan Pemkot Pasuruan

Advertorial     Dibaca : 953 kali Penulis:
Menuju Kota Bersejarah, Upaya Ini yang Dilakukan Pemkot Pasuruan
FaktualNews.co/istimewa
Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, saat membuka penyampaian hasil survey kajian bangunan kolonial Belanda, Kamis (11/4/2019) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, secara resmi membuka acara penyampaian hasil survey kajian bangunan kolonial Belanda untuk persiapan penetapan bangunan era penjajahan sebagai cagar budaya Kota Pasuruan, di sebuah hotel di Kota Pasuruan, Kamis (11/4/2019) siang.

Kegiatan tersebut digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan. Dalam acara itu hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, tim ahli cagar budaya Provinsi Jawa Timur, seluruh pemilik bangunan era kolonial Belanda serta undangan terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan tersebut tidak terpisahkan dari pelaksanaan kegiatan sebelumnya yakni berupa kajian pertama pada tahun 2017 oleh tim ahli cagar budaya Kota Pasuruan, berdasarkan dari Surat Keputusan Walikota Pasuruan, Nomor 118/373/423.011/2017 tentang tim ahli cagar budaya dan hasil rekomendasi dari tim ahli cagar budaya Kota Pasuruan.

Sedangkan dari kajian dari tim ahli cagar budaya Provinsi Jawa Timur, juga telah dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2019.”Hal ini menindaklanjuti penelitian atau pengkajian terkait perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya di wilayah Kota Pasuruan dalam rangka penyempurnaan regulasi yaitu peraturan daerah Kota Pasuruan tentang pelestarian cagar budaya,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan  Kebudayaan Kota Pasuruan, Siti Zuniati.

Menurut Siti, juga memperhatikan regulasi lebih mendasar sesuai hasil masukan kajian verifikasi 12 orang tergabung dalam tim ahli cagar budaya Provinsi Jawa Timur.

“Ada 11 obyek bangunan, yakni Alun-Alun, Gedung Pancasila, Gedung Wolu, Gereja St. Padova, Klenteng Tjoe Kiong, Markas Yon Zipur 10, Gedung P3GI, Rumah Daroessalam, SMK Untung Suropati, Stasiun Kereta Api dan Taman Kota Pasuruan,” jelas Siti.

Dari hasil kajian ke 11 obyek cagar budaya, nantinya akan dilakukan rapat kajian hasil survey yang bertempat di Ruang POLPAR Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur pada tanggal 16 April 2019.

“Perlindungan cagar upaya adalah upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk mempertegas bahwa Kota Pasuruan merupakan Kota tua yang bersejarah,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengungkapkan, Kota Pasuruan merupakan kota bersejarah. Menurutnya, hal itu bisa dilihat banyaknya peninggalan masa kolonial.

“Dengan lestarinya cagar budaya itu, maka pemanfaatannya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga nilai budaya dan sejarah Kota Pasuruan tetap terjaga dengan baik,“ ujar Teno. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags