Seorang Tahanan yang Kabur di Pasuruan, Akhirnya Tersungkur Ditembus Timah Panas
PASURUAN, FaktualNews.co – Pelarian Samsuri (52), asal Dusun Krangselem, Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang beberapa waktu lalu berhasil kabur bersama 3 rekannya, dari Mapolresta Pasuruan Kota, akhirnya ditangkap tim khusus, Kamis (11/4/2019) pukul 20.46 WIB, setelah berusaha kabur saat akan ditangkap di teras rumah pamannya.
Penangkapan pengedar sabu ini di Dusun Karangselem, Desa Sumberdawesari, sempat terjadi ketegangan, karena Samsuri kabur, begitu melihat polisi yang datang. Beruntung, polisi cepat tanggap, dengan memberikan tembakan peringatan. Karena bandel lari ke belakang rumah menuju ke sawah, terpaksa petugas menghadiahi timah panas mengenai kaki kanannya hingga ia tersungkur.
Tak hanya itu, upaya kaburnya tersangka yang juga mantan residivis ini, sudah dibaca petugas yang menyanggongnya. Sehingga ia langsung tersungkur dan menyerah.
“Saat itu pelaku berada di rumah pamannya dengan alasan nunggu temannya yang mau bayar hutang. Atas info itu, kami menangkapnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, saat press release di Mapolres, Jum’at (12/4/2019).
Dari pengakuan tersangka, bahwa ia kabur setelah ada temannya yang menjenguknya dengan membawa gergaji yang berhasil diselundupkannya sebelum Samsuri kabur. Dari pengakuan pria paruh baya ini, polisi saat itu juga melakukan penangkapan terhadap Beni saat berada di rumahnya.”Beni langsung kami tangkap saat ada di rumahnya,” imbuh Kasat Narkoba.
Seperti diketahui, dari 4 tahanan yang berhasil kabur yakni, Mat Sumar alias Samsuri (52), asal Dusun Karangselem, Desa Cukurgondang RT 007 RW 006 Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan pengedar sabu yang dicari, Muhammad Joni (28), warga Jalan Patiunus Patiunus Gg 23/3 RT 01 RW 02 Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
M Sholekhudin (26), asal Lingkungan Krapyakrejo RT 04 RW 01 Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan dan Shofiyan Ma’arif (25), asal Dusun Dhompo Selatan RT 06 RW 04 Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Sementara dari 3 tersangka lainnya yang hingga saat ini masih kabur, terus diburu.