TRENGGALEK, FaktualNews.co – Wakil Bupati Trenggalek, M Nur Arifin, mengaku belum mendapatkan informasi terkait minimnya data dalam penyajian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2018yang dievakuasi DPRD setempat.
“Jika ditanya tentang minimnya penyajian data tentang LKPJ Bupati tahun 2018 yang di sampaikan di tahun 2019, saya masih menunggu informasi dari DPRD,” ungkap Wabup Trenggalek, Moch. Nur Arifin, Jumat (12/4/2019)
Disampaikan Arifin, dalam hal pembahasan LKPJ tersebut merupakan evaluasi internal DPRD terhadap LKPJ. DPRD juga berhak mengklarifikasi bagaimana menanggapi LKPJ yang telah disampaikan.
“Terkait Bappeda Litbang yang tidak jalan, sebenarnya secara kedinasan semua sudah mempunyai data yang siap di sampaikan. Namun pengakuan data secara resmi tetap pada data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS),” terangnya.
Sehingga tambah Arifin, jika mengatakan tentang data secara kedinasan semua mempunyai data, namun nanti pada ujungnya yang diakui secara resmi tetap ada di Badan Pusat Statistik.
“Dalam hal penyajian data Pemkab bisa saja memberikan data bagus, namun untuk evaluasi internal kita juga punya beberapa indikator dan angka yang menjadi acuan. Namun secara publik resmi tetap mengacu pada BPS,” pungkas Nur Arifin. (*)