Bawaslu Jember : Hari tenang, Peserta Pemilu Wajib Turunkan APK
JEMBER, FaktualNews.co – Memasuki hari tenang Minggu (14/4/2019) besok, para peserta pemilu diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) masing-masing.
Selama masa itupun, para partai politik juga diminta untuk tidak berkampanye dalam bentuk apapun. Imbauan tersebut disampaikan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka, Sabtu (13/4/2019).
“Dengan memasuki hari tenang ini, mulai besok para (partai politik) peserta pemilu, untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Entah itu pertemuan, atau penyebaran bahan kampanye,” kata Thobrony saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Namun untuk rapat internal tim pemenangan, kata Thobrony, masih diperbolehkan. Sementara itu terkait APK, Thobrony juga mengingatkan untuk diturunkan.
“Jadi silahkan diturunkan sendiri oleh peserta pemilu. Meskipun memang batas akhir penurunan APK sampai H-1 pencoblosan,” katanya. Namun akan lebih efektif jika hari tenang dimanfaatkan untuk proses penurunan alat peraga.
Koordinasi mengenai himbauan penurunan APK inipun, sudah disampaikan kepada seluruh peserta kampanye. “Sehingga kami berharap aturan ini dapat dipatuhi dan dipahami,” pungkasnya.