SITUBONDO, FaktualNews.co –Tertangkap tangan sedang mengantarkan sebanyak 75 paket sembako. Anggota tim sukses (Timses) salah seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Situbondo, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Situbondo, diamankan petugas Bawaslu Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Selain itu, petugas Bawaslu Kecamatan Mangaran, juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 135 paket sembako. Dengan rincian, sebanyak 75 paket sembako berhasil dimankan dari rumah Warto, warga Dusun Krajan, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Sedangkan sebanyak 60 paket sembako, berhasil diamankan dari rumah Dasuki, warga Dusun Krajan, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Situbondo, dengan total barang bukti beras yang diamankan dan diduga akan dibagikan kepada warga itu seberat 6,5 ton lebih.
Diperoleh keterangan, penggerebekan terhadap Fadli warga Dusun Kampung, Desa Tanjung Glugur itu, berawal saat Fadli pada tahapan hari tenang sekitar pukul 23.30 WIB itu, diketahui sedang mengantarkan sebanyak 75 paket sembako ke rumah Warto. Dengan rincian, masing-masing paket berisi beras seberat 5 kilogram.
Mendapati Fadli mengantarkan paket sembako pada hari tenang, salah seorang warga sekitar langsung menghubungi petugas Bawaslu Kecamatan Mangaran, sehingga hanya dalam hitungan menit, petugas Bawaslu Mangaran bersama puluhan warga sekitar langsung mengamankan Fadli, dan sebanyak 130 paket sembako dari rumah Warto dan dari rumah ustadz Dasuki.
“Saya hanya disuruh oleh H Sutajar, untuk mengantarkan 130 paket sembako kepada Warto dan ustadz Dasuki, namun saya tidak kenal kepada Caleg PPP bernama Arifin, meski yang bersangkutan merupakan putra H Sutajar,”kata pengakuan Fadli kepada petugas Bawaslu Mangaran, Senin (15/4/2019).
Salah seorang anggota Bawaslu Mangaran, Khalil mengatakan, dikaui pihaknya memang berhasil mengamankan Fadli, yang diduga merupakan timses salah seorang Caleg PPP pada Dapil II Situbondo, dia diamankan saat tertangkap tangan mengantarkan 75 paket sembako ke rumah Warto.
“Namun, karena saat diamankan mengantarkan 75 paket sembako Fadli tidak membawa gambar Caleg, sehingga semua barang bukti langsung dikembalikan kepada H Sutajar selaku pemilik beras seberat 6,5 ton tersebut,”ujar Khalil, Senin (15/4/2019).
Menurutnya, meski H Sutajar mengelak dituding jika membagikan paket sembako pada hari tenang itu sebagai money politik, dia mengaku sebagai sedekah dirinya kepada warga Desa Tanjung Glugur. Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.”Besok (Selasa red-), Kami akan panggil H Sutajar dan Fadli ke Kantor Bawaslu Mangaran, untuk dilakukan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran Pemilu tersebut,”pungkasnya.