Politik

Bawaslu dan Satpol PP Jombang Copot APK Pemilu 2019 yang ‘Membandel’

JOMBANG, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP Kabupaten Jombang, merazia alat peraga kampanye (APK) pemilu 2019 di sejumlah wilayah, Senin (15/4/2019).

Penertiban APK peserta pemilu 2019 diantaranya di Jalan Gatot Subroto, Jalan KH Hasyim Ashari, dan Jalan Bupati RAA Soeroadiningrat Kabupaten Jombang.

Komisioner Bawaslu Kecamatan Jombang, Wahyu Hidayat, mengatakan penertiban APK pemilu 2019 itu lantaran sudah sudah memasuki masa tenang sejak tanggal 14 pukul 00.00 WIB.

“Sebelum melakukan pencopotan APK, kami sudah melakukan sosialisasi agar dilakukan pencopotan sendiri. Namun, ini masih ada yang terpasang, jadi kami bersama Satpol PP melakukan penertiban,” ujarnya, Senin (15/4/2019).

Satu per satu APK seperti bendera, banner, baliho tak luput di copot petugas karena, dinilai sudah saatnya ditertibkan karena memasuki masa tenang kampanye.

“Ada puluhan APK yang kita tertibkan,” pungkas Wahyu.