SITUBONDO, FaktualNews.co – Memasuki tahapan hari tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, mulai mencopot secara paksa alat peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif (Caleg). Termasuk APK pasangan calon presiden, yang diketahui masih terpasang.
Bahkan, pada hari kedua tahapan masa tenang, petugas Panwaslu di masing-masing kecamatan di Kabupaten Situbondo, secara serentak mencopot paksa sejumlah APK, yang masih terpasang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik mengatakan, memasuki tahapan hari tenang, selain melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya money politik, Petugas Panwascam di masing-masing kecamatan, juga menertibkan APK di daerahnya.
“Pada hari ini, 17 Panwascam di Situbondo, mereka bersama Satpol PP dan didampingi anggota TNI/Polri membersihkan APK, yang masih terpasang, “kata Murtapik, Senin (15/4/2019).
Menurutnya, sebetulnya penertiban APK peserta Pemilu 2019 telah dilakukan sejak Minggu (14/4) lalu. Namun Bawaslu memberikan waktu dan kesempatan kepada masing-masing pimpinan parpol untuk menertibkan APK sendiri. Taernyata, memasuki tahapan hari tenang kedua, diketahui masih banyak APK yang belum dicopot.
“Sehingga dengan banyaknya APK yang belum dicopot, kami langsung perintahkan Panwascam untuk mencopot APK secara serentak di wilayahnya masing-masing. Karena memasuki hari tenang, APK harus bersih,”pungkas pria yang akrab dipanggil Lopa ini.