Politik

KPU Jember Sanggah Kotak Suara Rusak, Siap Sebanyak 120 Cadangan

JEMBER, FaktualNews.co – Sejumlah kotak suara pemilu 2019 yang disampaikan rusak, disanggah oleh KPU Jember. Pasalnya kondisi riil di PPK, kotak suara hanya basah terkena air hujan dan masih bisa dipakai setelah dijemur terlebih dahulu.

Namun terkait rusak karena rayap, hal itu dibenarkan, dan nantinya akan mendapat ganti. Karena diketahui, KPU Jember mempunyai 120 kotak suara cadangan dan mendapat tambahan 20 kotak lagi, sisa dari KPU Malang.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmaf Hanafi saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Hanafi membenarkan jika disejumlah PPK terdapat persoalan kotak suara yang bermasalah karena hal tertentu. “Seperti halnya kotak suara di PPK Sukorambi yang dimakan rayap, tadi siang sudah dikembalikan oleh panitia untuk mendapat ganti baru,” kata Hanafi.

Selanjutnya nanti, lanjutnya, akan ada kotak suara sisa dari KPU Malang, sekitar 20 kotak suara. “Sehingga nantinya persoalan kotak suara dapat segera teratasi dengan baik. Bahkan informasi yang ada kotak suara basah terkena hujan di Sumberbaru, juga masih bisa diselamatkan, dijemur terlebih dahulu dan bisa dipergunakan pada Pemilu 17 April besok,” terangnya.

Lebih jauh Hanafi menyampaikan, terkait kekurangan surat suara dan kebutuhan logistik dibeberapa PPK juga sudah dikoordinasikan. “Jika ada yang kelebihan dikumpulkan ke KPU, selanjutnya didistribusikan kembali ke PPK yang kekurangan. Jadi intinya kekurangan logistik, sudah terpenuhi dan dalam proses,” katanya.

“Bahkan hari ini sudah dilakukan proses pemenuhan kekurangan, juga di desa-desa yang berada diperbatasan dan terpencil juga akan terpenuhi semua,”sambungnya.

Dengan adanya solusi tersebut, kata pria mantan jurnalis televisi ini, Kabupaten Jember, siap melaksanakan Pemilu 2019 ini.

Sementara itu, Ketua PPK Sukorambi, Ahmad Fadli saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya sudah mengembalikan kotak suara yang rusak terkena rayap. “Siang tadi langsung saya laporkan dan dikembalikan ke KPU, selanjutnya menunggu, mungkin paling lambat besok dapat gantinya,” katanya.