FaktualNews.co

Lakukan ‘Serangan Fajar’ Wabup Paluta Terjaring OTT

Nasional     Dibaca : 829 kali Penulis:
Lakukan ‘Serangan Fajar’ Wabup Paluta Terjaring OTT
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi money politic.

FaktualNews.co – Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politic atau Politik Uang Polisi Resort (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan penangkapan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tim pemenangan Caleg DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dari Partai Gerindra nomor urut 3 Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi), Masdoripa Siregar.

“Dari penangkapan OTT yang dilakukan, berhasil diamankan sebanyak empat orang laki-laki saat menumpang sebuah mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG, yakni Sabaruddin Harahap (pengemudi), Mual Harahap, Fakim Imam Muda Harahap dan Rizal. Dari mereka ditemukan amplop sebanyak 87 buah yang dalam amplop berisikan uang sebesar Rp 200 ribu beserta 1 buah kartu nama atas nama Masdoripa Siregar dan 3 buah telepon seluler,” kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP A Alexander, Senin (15/4/2019).

Dia menjelaskan, setelah dilakukan introgasi terhadap Mual Harahap dan kawan-kawan, didapat informasi bahwa amplop tersebut mereka peroleh dari seorang laki-laki yang dia ketahui bernama Fajar Harahap dari salah satu rumah yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

“Selanjutnya pada Pukul 02.50 WIB, tim bergerak menuju ke alamat dimaksud untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan money politic tersebut. Sesampainya di tempat dimaksud, berhasil diamankan sebanyak sepuluh orang laki-laki dewasa, yaitu Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, Muhammad Rifai Harahap, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar dan Hariro Harahap (diketahui saat ini menjabat sebagai wakil Bupati Paluta dan merupakan suami dari Caleg Partai Gerindra Masdoripa Siregar),” kata Alexander.

Lebih jauh Alexander mengungkapkan, dari dalam rumah tersebut juga diamankan amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp150 ribu, Rp200 ribu hingga Rp300 ribu serta 1 buah kartu nama Caleg DPRD Kabupaten Paluta Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I atas nama Masdoripa Siregar.

“Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah itu, berhasil diamankan Laptop 2 buah, Printe 1 buah, Stempel berlogo Partai Gerindra 1 buah, Stempel berlogo Prabowo Sandi 1 buah, Kalender Caleg atas nama Masdoripa Siregar sebanyak 11 buah, Slip transaksi perbankan (penarikan dana) Bank BRI dan Bank Sumut, 1 eksamplar bukti dukungan terhadap Caleg, 1 buah kalkulator, stok amplop kosong yang telah tersedia, HP, hekter, pulpen, kwitansi, fotokopi KTP pendukung,” ucap Alexander.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
okezone.com