Birokrasi

Malas, 24 Pegawai Pemkab Situbondo Dijemur

SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo, khusus untuk triwulan I Tahun 2019, Pemkab Situbondo menggelar apel tenda, Senin (15/4/2019).

Menariknya, dalam apel tenda yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Pemkab Situbondo, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, menjemur sebanyak 24 pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo, yang diketahui kinerja sangat buruk.

Pantauan Faktualnews.co dilapangan, pada kegiatan apel tenda dengan Irup Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, ada beberapa pejabat yang disuruh berdiri di bawah terik matahari. Selain itu, ada pejabat yang ditempatkan di bawah tenda yang sudah disediakan.

Pejabat yang berdri di bawah terik matahari, karena hasil penilaian kinerja mereka pada triwulan pertama, memperoleh nilai CC dan C atau kinerjanya jelek. Total, ada 24 pejabat yang dianggap kinerjanya tidak bagus. Sebagai sanksinya, mereka dijemur.

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto mengatakan, punishment tersebut merupakan bentuk pembinaan. Tujuannya, untuk memacu kinerja seluruh OPD dan ASN. “Yang diberikan di bawah matahari hari ini, saya berharap ada keseriusan dan semangat memperbaiki kinerja. Wajar karena kita satu keluarga,” kata Bupati Dadang Wigiarto, Senin (15/4/2019).

Menurutnya, jika pada triwulan II, para pejabat yang dijemur tidak menunjukan perbaikan, pihaknya akan melakukan pembinaan dalam bentuk lain. Misalnya, diturunkan eselonnya atau dipindah ke tempat lain. “Di samping penilaian per triwulan, nanti ada penilaian harian. Akan kelihatan grafiknya, apakah meningkat atau tetap,” bebernya.

Lebih jauh Bupati Dadang mengatakan, penilain kinerja menghasilkan empat jenis nilai. Yaitu BB, B, CC, dan C. Nilai BB dan B dianggap sudah bagus. “Kalau CC itu kurang, tapi tidak pada substansi mendasar. Sedangkan nila C itu kurang pada substansi mendasar. Hal-hal substansi itu berpengaruh pada kewajaran pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Hasil evaluasi, kinerja jelek bukan hanya karena pimpinan OPD tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tetapi, bisa saja faktor anak buah atau bawahan. Begitu juga sebaliknya. “Ini evaluasi secara menyeluruh. Kalau anak buahnya tidak bagus, pimpinannya harus dihukum juga,” pungkas Dadang.

Sementara itu, Wabup Yoyok Mulyadi menambahkan, tidak ada maksud lain dari pemberian sanksi, kecuali ingin memperbaiki kinerja pemerintahan. “Saya bersama Bupati hanya ingin mewujudkan sistem pemerintahan, demi kemajuan Kabupaten Situbondo ke depan,” katanya.

Untuk memperbaiki kinerja pegawai, secara rutin dilakukan pengawasan. Bupati dan wakil bupati bergiliran melakukan kontrol melalui rapat-rapat. Bahkan, tidak jarang mendatangi tiap-tiap OPD. “Jadi, bukan karena suka atau tidak suka. Ini semata-mata untuk perbaikan. Kita ingin lebih baik dari kabupaten lain di Jawa Timur,” imbuhnya.