PAMEKASAN. FaktualNews.co – Meski sudah memasuki masa tenang, Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih banyak bertebaran di wilayah kota Pamekasan, Minggu (14/4/2019).
Seperti yang terpampang di jalan masegit dekat pasar sore pamekasan. terlihat jelas foto Calon Legislatif (Caleg) H Ali Wafa dari Partai PKB belum ditertibkan oleh Banwaslu Pamekasan.
Ketua Bawaslu pamekasan, Abdullah Saidi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Partai Politik (Parpol), agar segera menurunkan APK dengan cara mandiri. namun jika surat tersebut tidak ditindak lanjuti maka petugas Bawaslu terpaksa yang akan melakukan penertiban.
“Jika tidak diturunkan, maka petugas yang akan di meneritbkan,” katanya.
Lebih lanjut, Abdullah Saidi menegaskan kepada seluruh peserta pemilu dilarang berkampanye sampai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 17 April 2019 mendatang. Sebab sudah memasuki hari tenang semua APK harus sudah diturunkan.
“Kalau memang tidak diturunkan akan kami tertibkan sendiri. Karena itu sudah tugas kami mengikuti peraturan yang berlaku,” tandasnya.