Birokrasi

Pakai Dana APBN, Pembangunan Pasar Pon Trenggalek Terganjal Perpres

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus mengawal proses pembangunan Pasar Pon. Rencana pembangunan pasar tersebut akan di bangun menggunakan anggaran APBN.

Kendati demikian hingga saat ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Selain dianggarkan melalui APBN, APBD Pemkab Trenggalek juga ikut menganggarkan untuk pembangunannya.

Wakil Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan tetap optimis, bahwa pembangunan Pasar Pon akan di bangun menggunakan anggaran APBN.

Rencananya anggaran dari APBD sendiri telah disiapkan sebesar Rp 35 Milyar. Sedangkan dari APBN akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 98 Milyar, namun secara pasti belum tahu berapa keputusan terakhir.

“Pemkab terus berupaya mengawal proses tersebut, untuk saat ini proses status pembangunan pasar Pon sudah masuk dalam riview akhir. Dimungkinkan rencana akan dilakukan lelang pada bulan April 2019 ini,” ungkapnya, Senin (15/4/2019).

Ditambahkan Arifin, dari proses yang ada, semuanya masih menunggu tanda tangan Perpres dari Presiden. Dalam perencanaannya serta pembangunannya ada peluang kemungkinan besar akan tetap didanai oleh pusat.

“Tentang angka nominal anggaran yang akan dikucurkan saat ini kepastian berapa juga belum ada informasi. Namun nanti setelah ada lelang dan di upload pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan ketahuan berapa nominalnya. Tidak hanya itu, secara online nanti masyarakat juga bisa melihat berapa kucuran anggaran untuk pembangunan pasar Pon Trenggalek,” pungkasnya.