FaktualNews.co

Pastikan Bisa Nyoblos, Dispendukcapil Kota Mojokerto Rekam e-KTP 24 ODGJ

Politik     Dibaca : 1152 kali Penulis:
Pastikan Bisa Nyoblos, Dispendukcapil Kota Mojokerto Rekam e-KTP 24 ODGJ
FaktualNews.co/Amanu/
Petugas Dispendukcapil Kota Mojokerto saat melakukan perekaman terhadap warga yang sakit di RS Gatoel.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mojokerto melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap 24 orang terdiri orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain itu, warga yang menderita penyakit dan tak mampu ke Dispendukcapil juga menjadi sasarannya.

Gerakan jemput bola ini benar-benar dimaksimalkan Dispendukcapil Kota Mojokerto. Sebab, mereka harus memastikan seluruh warga Kota Mojokerto bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 17 April nanti.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengatakan, sesuai dengan amanah undang undang, seluruh warga negara yang berumur di atas 17 tahun memiliki hak mencoblos pada saat pemilihan umum mendatang.

“Bahkan orang gila (ODGJ) pun berhak mencoblos, itu sudah amanat undang undang,” tegas Ita.

Ia menjelaskan, dalam penjemputan bola perekaman e-KTP elektronik yang dilakukan oleh Dispendukcapil Kota Mojokerto kali ini menyasar sebanyak 24 orang. Yang terdiri dari, ODGJ, orang sakit, Lansia hingga difabel yang ada di Kota Mojokerto.

“Aturan undang undangnya seperti itu, kalau selama orangnya bisa di rekam akan kita lakukan perekaman,” imbuhnya.

Ita menjelaskan, jika sebelumnya di Kota Mojokerto masih terdapat ribuan masyarakat yang belum melakukan perekaman, hari ini dirinya memastikan sudah terpenuhi.

“Sekitar 20 hari kemarin, Dispendukcapil sudah datang ke kelurahan kelurahan untuk jemput bola dan sebelum hari H pemerintah memastikan bisa menyelesaikan 90 persen lebih sudah terpenuhi,” paparnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyebarkan surat edaran kepada kepada semua lini termasuk pabrik padat karyawan agar meliburkan karyawannya dan meminta agar semua karyawan mengunakan hak pilihny.

“Kita menghimbau dan melakukan penekanan terhadap semua lini masyarakat, kita ajak kordinasi, bicara agar tidak golput,” paparnya.

Berdasarkan Data Dispendukcapil Kota Mojokerto Jumlah penduduk di kota Mojokerto sebanyak 138.232 jiwa. Dengan jumlah wajib KTP 100.468 jiwa. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan perekaman mencapai 99.798 jiwa atau mencakup (99,31%) sedangkan yang melakukan perekaman berjumlah 690 Jiwa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin