FaktualNews.co

Paripurna DPRD Trenggalek, Sampaikan 325 Indikator Catatan Dalam LKPJ tahun 2018

Birokrasi     Dibaca : 645 kali Penulis:
Paripurna DPRD Trenggalek, Sampaikan 325 Indikator Catatan Dalam LKPJ tahun 2018
FaktualNews.co/Suparni PB/

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kesimpulan hasil catatan yang masuk dalam rekomendasi dari Panitia Khusus LKPJ Bupati tahun 2018, disampaikan DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian keputusan DPRD Trenggalek nomor 9 tahun 2019 tentang catatan strategis atas LKPJ Bupati Trenggalek tahun 2018 kepada Bupati.

Agus Cahyono Juru Bicara Pansus LKPJ DPRD Trenggalek mengatakan, setidaknya ada sekitar 325 catatan yang menjadi indikator dan sekitar 100 lebih indikator belum memenuhi target sesuai persentase yang ada.

“Dari berbagai permasalahan yang ada diharapkan Bupati menjadikan rekomendasi ini untuk dijadikan titik fokus dalam RPJM tahun kedepan. Dan pastinya agar selanjutnya dibenahi untuk tidak menjadi catatan kembali,” ucapnya, Selasa (16/4/2019).

Dari apa yang telah disampaikan, kata Agus, kesimpulan rekomendasi di tahun 2018 masih ada yang perlu diperbaiki. Serta juga ada sebagian kecil ada indikator yang tidak mencapai target dengan masukan rekomendasi agar langkah selanjutnya akan disepurnakan pada anggaran perubahan.

Agus juga menyampaikan tentang temuan dari tahun ke tahun yang masih muncul belum sempat di komparasi. Namun yang diangkat tadi seperti trend pada pendapatan. APBD di tahun 2018 turun bahkan turun dari tahun ke tahun. Itu secara umum, secara per poin juga belum bisa membandingkan dari tahun sebelumnya.

“Misal seperti silpa itu bisa dikatakan klasik, bahkan dari tahun ke tahun selalu ada. Namun pada tahun 2018 ini lumayan banyak dari tahun sebelumnya,” terangnya

Ditambahkan Agus, dari catatan tersebut maka ini menjadi catatan dan Pansus meminta bahwa untuk LKPJ dilengkapi dengan data yang detail. Karena dari LKPJ data yang disampaikan bisa dikatakan tidak ada dan nol persen.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin