FaktualNews.co

Tersangka Perselingkuhan, Polda Jatim Periksa Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan

Kriminal     Dibaca : 1424 kali Penulis:
Tersangka Perselingkuhan, Polda Jatim Periksa Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim memastikan akan segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni dalam waktu dekat, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas tuduhan perselingkuhan yang menjerat mereka.

Hal ini dikemukakan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dihadapan awak media di Balai Wartawan, Selasa (16/4/2019). Rencananya, pemanggilan dijadwalkan usai pencoblosan yang jatuh pada hari Rabu (17/4/2019) esok.

“Setelah tanggal 17 April 2019, rencananya kita akan memanggil kedua Kadis itu. Yang memang berlainan daripada wilayahnya, wilayah Bojonegoro dan wilayah Pasuruan,” kata Barung.

Sejauh ini, dalam penanganan perkara kasus perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan pejabat utama kedua pemerintahan daerah tersebut. Penyidik Polda Jatim dikatakan Barung, telah meminta  keterangan sejumlah saksi. Baik saksi yang datang dari pihak pelapor maupun saksi pendukung untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor kasus yang dilaporkan itu adalah perzinahan dan perselingkuhan oleh salah satu Kadis di Bojonegoro, salah satu Kadis di Pasuruan,” ujarnya.

Selama pemeriksaan, saksi pelapor turut menyertakan beberapa barang bukti berupa gambar dan video tak senonoh yang menampilkan kedua terlapor tengah terlibat perzinahan. Bukti ini, memperkuat dugaan terjadinya perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan antara Iskandar dan Nila Wahyuni.

“Nah saksi pelapor ini, menyertakan juga gambar dan video itu. Dan gambar di video itu sudah kita lakukan pendalaman terhadap video itu. Dugaan kita, itu adalah gambar dan video dari keduanya atau dalam gambar dan video itu hal-hal yang berkaitan dengan perselingkuhan itu termasuk hubungan yang terlalu dalam kami maksudnya hubungan yang tidak pantas untuk ditonton dan ini sudah kita kantongi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan perselingkuhan antara Kadishub Bojonegoro dengan Kadinsos Kota Pasuruan diketahui Titi Purnomosari, istri sah Iskandar, pada pertengahan tahun lalu, atau sekitar Bulan Juli 2018.

Meski mengetahui suaminya berselingkuh, Titi tetap berusaha memendamnya dan tak ingin mempermasalahkan. Alasannya, demi keutuhan rumah tangga.

Namun yang ia dapat berbeda, Iskandar justru hendak menceraikannya. Itulah sebabnya, Titi memberanikan diri melaporkan perbuatan suaminya ke pihak berwajib.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin