Waow ! Caleg Stres Dijamin BPJS Kesehatan
SIDOARJO, FaktualNews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal menjamin pasien atau Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang terindikasi depresi/stres saat gagal pada pemilihan legislatif tahun 2019.
Berikut ucap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Erwin Widiarmanto saat ditemui oleh awak media di kantor BPJS Kesehatan Sidoarjo jalan Pahlawan, Sidoarjo, Selasa (16/04/2019).
“Apabila kasus tersebut indikasi medis tetap bisa memakai penjaminan program JKN-KIS,” katanya.
Kendati demikian, Caleg yang depresi tersebut harus melalui prosedur sebagaimana pasien pada umumnya. “Tentunya, pasien tersebut harus berobat dulu ke faskes tingkat satu kemudian disitu diperiksa oleh dokter apakah dia memerlukan rujukan ke rumah sakit atau tidak,” terangnya.
Sejauh ini, lanjut Erwin, belum ada laporan terkait adanya tim sukses maupun caleg yang depresi/stres saat gagal yang tercover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Belum ada penanganan maupun laporan terkait hal itu,” pungkasnya.
Sementara itu, seperti diketahui bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo sudah menyiapkan sebanyak 20 kamar bagi caleg yang kemungkinan gagal dan berpotensi mengalami depresi/stres pada pileg tahun 2019.
Sebanyak 20 kamar tersebut disiapkan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sedangkan apabila dinyatakan harus menjalani rawat inap, ada 20 kamar di gedung paviliun RSUD Sidoarjo juga ada lima dokter psikolog, satu dokter psikiater dan dua perawat.